Senin, 15 Juni 2026

Bakercab GMNI Medan Apresiasi Kinerja Ditkrimsus Poldasu

Administrator - Senin, 15 Juni 2020 14:10 WIB
Bakercab GMNI Medan Apresiasi Kinerja Ditkrimsus Poldasu

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Badan Kerja Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (Bakercab GMNI) Kota Medan angkat suara tentang pemanggilan Ptl Walikota Medan, Akhyar, oleh Ditkrimsus Polda Sumut terkait penyelenggaraan MTQ. Langkah Polda Sumut dianggap GMNI Medan sebuah kemajuan dalam penegakkan hukum.  Hal itu ditegaskan Ketua Cabang GMNI Kota Medan, Yersa Umar Hasibuan, Senin (15/6).

“Penegak hukum dalam kasus ini patut didukung. Karena ini (MTQ, red) acara yang bermarwah bagi umat muslim,” tegas Yersa. Yersa mengatakan, hal ini merupakan langkah yang mereka lihat, adalah proses hukum yang murni. “Karena berkaitan dengan penyelenggaraan acara kebanggan umat muslim, dalam hal ini merupakan acara yang sangat bermarwah juga simbolis, maka harus dijauhkan dari orang yang tak bertanggung jawab,” kata Yersa.

Ia mengatakan, jika dilihat dari prosedur hukumnya Ditkrimsus Polda sangat wajar dan bisa juga bertindak tanpa adanya perintah apapun dari BPK. Karena, ini adalah dua institusi yang mandiri dan mempunyai tugas masing-masing.

“Makanya jika ada yang mengatakan kalau ini adalah bias dari konstestasi politik, maka pihak tersebut dirasa kurang paham hukum, karena proses tipikor tidak melulu berkaitan dengan kerugian negara, bisa saja penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat diharap jangan campur adukan masalah politik dan hukum ini. “Jika Akhyar sebagai Plt Kepala Daerah memang dipanggil karena adanya ketidak beresan dalam penyelenggaraan MTQ. Itu adalah hal yang segaris dengan azas hukum dalam sistem pertanggungjawaban,” tambahnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
Fraksi DPRD Medan Soroti LPJ APBD 2025, Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan di Paripurna
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan3
komentar
beritaTerbaru