Kamis, 23 Juli 2026

Bakercab GMNI Medan Apresiasi Kinerja Ditkrimsus Poldasu

Administrator - Senin, 15 Juni 2020 14:10 WIB
Bakercab GMNI Medan Apresiasi Kinerja Ditkrimsus Poldasu

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Badan Kerja Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (Bakercab GMNI) Kota Medan angkat suara tentang pemanggilan Ptl Walikota Medan, Akhyar, oleh Ditkrimsus Polda Sumut terkait penyelenggaraan MTQ. Langkah Polda Sumut dianggap GMNI Medan sebuah kemajuan dalam penegakkan hukum.  Hal itu ditegaskan Ketua Cabang GMNI Kota Medan, Yersa Umar Hasibuan, Senin (15/6).

“Penegak hukum dalam kasus ini patut didukung. Karena ini (MTQ, red) acara yang bermarwah bagi umat muslim,” tegas Yersa. Yersa mengatakan, hal ini merupakan langkah yang mereka lihat, adalah proses hukum yang murni. “Karena berkaitan dengan penyelenggaraan acara kebanggan umat muslim, dalam hal ini merupakan acara yang sangat bermarwah juga simbolis, maka harus dijauhkan dari orang yang tak bertanggung jawab,” kata Yersa.

Ia mengatakan, jika dilihat dari prosedur hukumnya Ditkrimsus Polda sangat wajar dan bisa juga bertindak tanpa adanya perintah apapun dari BPK. Karena, ini adalah dua institusi yang mandiri dan mempunyai tugas masing-masing.

“Makanya jika ada yang mengatakan kalau ini adalah bias dari konstestasi politik, maka pihak tersebut dirasa kurang paham hukum, karena proses tipikor tidak melulu berkaitan dengan kerugian negara, bisa saja penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat diharap jangan campur adukan masalah politik dan hukum ini. “Jika Akhyar sebagai Plt Kepala Daerah memang dipanggil karena adanya ketidak beresan dalam penyelenggaraan MTQ. Itu adalah hal yang segaris dengan azas hukum dalam sistem pertanggungjawaban,” tambahnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru