Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Balige | SUMUT24.co, Dalam waktu 5 bulan 16 hari sejak DR Robinson Sitorus SH MH MM resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa telah menyampaikan tiga perkara untuk tiga instansi pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Baca Juga:
Ketiga kasus yang sedang ditangani yakni kasus korupsi pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kasus Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) dan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata.
“Saat ini sudah 4 tersangka dimana kasus yang pertama pada Dinas Tenaga Kerja 2 tersangka sudah dituntut, yang kedua pada dinas PU PR 2 tersangka akan masuk tahap persidangan dan ketiga akan segera menetapkan tersangka pada dinas Pariwisata”, rincinya saat dijumpai di ruang kerja Kasi Intel, Rabu (10/6).
Diterangkan, kasus korupsi di Disnaker Tobasa merupakan kegiatan Padat Karya dengan pagu anggaran sebesar 1,7 Miliar bersumber dana APBD Tobasa tahun anggaran 2018. Atas kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Tobasa telah menetapkan dua orang tersangka yakni TS dituntut 7 tahun penjara dan NS dituntut 6 tahun penjara. Keduanya akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan pada hari Kamis (11/6).
Kasus korupsi di Dinas PUPR, lanjut Robinson, merupakan proyek pembangunan jalan Amborgang – Sampuara dengan pagu anggaran sebesar 4,4 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2017. Dalam perkara yang saat ini dalam tahap Pra Penuntutan dan Persiapan Tahap Lanjutan yakni penuntutan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka inisial BS dan FH.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata pada tahun anggaran 2017, disebutkan sejak empat hari lalu penyidik Kejaksaan Tobasa sudah meningkatkan pada tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.
Ditanya terkait proses hukum terhadap kasus pemukulan yang dilakukan BS Kades Silaen terhadap salah seorang warganya Rustam Effendi Silaen yang berprofesi sebagai kuli bangunan, Robinson mangatakan kasus tersebut akan disidangkan secara online di Kejaksaan Negeri Cabang Porsea pada hari Senin (15/6) mendatang.
“Kita tidak melakukan pemanggilan terhadap korban karena pelaku mengajukan eksepsi dan sudah menjalani dua kali persidangan. Persidangan selanjutnya menunggu keputusan Hakim atas eksepsi yang diajukan tersangka, apakah nanti diterima atau tidak,” terangnya.
Terpisah, Herbet Sibuea, mantan anggota DPRD Tobasa yang pernah bergelut dengan fungsi pengawasan selama 2 periode sejak tahun 2004 mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Toba.
“Kita mengapreasi kinerja Kajari yang baru 5 bulan melaksanakan tugas di kabupaten Toba. Saya sendiri menilai ini sangat bagus, luar biasa ini karena berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara”, pungkasnya. (des)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota