Kamis, 23 Juli 2026

Agus Salim Pengedar Shabu Gg Jati Diciduk Personil Polsek Medan Area

Administrator - Rabu, 10 Juni 2020 09:14 WIB
Agus Salim Pengedar Shabu Gg Jati Diciduk Personil Polsek Medan Area

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Agus Salim warga Jln. Denai Gg. Melati No. 46, Kel.Tegal Sari l, Kec. Medan Denai, Selasa (9/6/2020), berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Meda Area Prestabes Medan.

Pasalnya pria berusia 45 tahun ini ditangkap pada pagi pukul 00.45 Wib, oleh Tekab Unit Reskrim Medan Area dari Jln. Denai Gg Jati, Kel. Tegal Sari l, Kec. Medan Denai diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

Dari tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti dua plastik klip warna putih yang berisi shabu-shabu dan satu unit HP warna hitam merk Acer serta uang sebanyak Rp30 ribu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan mengatakan, Selasa tanggal 09Juni 2020 sekira pukul 00.45 Wib, petugas Unit Reskrim Medan Area mendapat informasi bahwa di Jln. Denai Gg Jati, Kel. Tegal Sari I, Kec. Medan Denai ada seorang laki laki dewasa diduga sedang menjual narkoba jenis shabu.

Kemudian sambung Kompol Faidir, Tekab Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Panjaitan langsung ke TKP.

Sesampe di TKP, benar ada seorang laki laki yang diduga sedang menjual narkoba kemudian personil langsung menangkap tersangka.

“Ketika petugas melakukan penggeledahan, dari pelaku petugas mendapakan dikantong celana sebalah kanan pelaku satu bungkus rokok sempurna yang didalam nya berisi plastik klip warna putih yang berisi shabu-shabu. Selanjutnya tersangka diboyong ke Komando guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terang Kompol Faidir.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru