Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai melalui Satuan Resese Krimimal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap dan membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam pengungkapan tersebut, personil kepolisian Satreskrim Polres Tanjungbalai turut mengamankan 8 orang tersangka.
Adapun ke 8 orang tersangka dimaksud masing-masing, MS alias Sabri (28) warga Dusun II Kecamatan Tanjungbalai, L alias Ilus (36) dan RW alias Yudi (39) keduanya warga Pulo Raja Asahan, AS (52) dan A alias Andre Juntak (25) keduanya warga Jalan Besar Sipori-pori Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kemudian, tersangka lainnya yakni, Mi alias Ikbal (24) dan BS alias Burek (35) keduanya warga Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai, dan HFL alias Koling (42) warga Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam pemaparanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020) di Mapolres Tanjungbalai mengatakan, dari delapan tersangka pemalsu STNK tersebut petugas turut mengamankan barang bukti total 168 STNK palsu yang sudah dicetak, 65 lembar STNK yang sudah dicetak namun belum dipotong.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, 100 plastik STNK, alat pencetak STNK palsu seperti komputer, printer, alat scan, 20 gulungan kertas, dan lainnya.
“Pengungkapan ini berawal ketika kami pada Kamis (4/6/2020) sore kemarin, berhasil amankan tersangka Sabri yang menjual sepeda motor Yamaha RX King bodong dengan kelengkapan surat hanya 1 STNK palsu.
Dari pemeriksaan diketahui tersangka Sabri mendapatkan STNK palsu dari temannya Ilus dengan membelinya seharga Rp 500 ribu,” kata AKBP Putu Yudha saat dihubungi Tribun-Medan, Senin (8/6/2020).
Selanjutnya sambung Kapolres, tim Tekab Polres Tanjungbalai bergerak dan membekuk tersangka Ilus.
“Didapati Ilus memperoleh STNK palsu dengan meminta tersangka Yudi untuk men-scan dan mencetak dengan harga Rp 150 ribu agar sepeda motor dapat dijual,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lain yang terlibat pembuatan STNK palsu ini. Total ada 8 tersangka yang ditangkap.
Lebih jauh diungkapkan Kapolres, para pelaku mencetak STNK palsu kemudian dipergunakan sebagai identitas kendaraan sehingga sepeda motor yang dijual diyakini bukan hasil kejahatan.
“Biaya penjualan STNK palsu yang sudah beredar menurut keterangan dari tersangka sebesar Rp 500 ribu per STNK palsu. Dengan modal satu Unit komputer dan CPU, tinta warna kertas HPS dan printer,” katanya.
Para pelaku ini, sambungnya, telah melakukan kegiatan tersebut sejak 2019. “Kurang lebih sudah hampir dua tahun para pelaku ini menjalankan aksinya. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum.
Ia menegaskan, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui komplotan curanmor yang ada di balik sindikat STNK palsu ini.
Pasal yang dipersangkakan terhadap 7 orang tersangka inisial MS, RW, L, A, MI, BS, HFL yakni Pasal 264 ayat (1) dan (2) subsider 263 ayat (1) dan (2) Jo 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun.
Sedangkan untuk tersangka AS dipersangkakan Pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 subs 263 ayat 1 dan atau pasal 480 dari KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota