Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Kasus Suap DPRDSU, KPK Telah Menerima Uang Rp 1,7 Miliar

Administrator - Jumat, 05 Juni 2020 16:53 WIB
Dugaan Kasus Suap DPRDSU, KPK Telah Menerima Uang Rp  1,7 Miliar

MEDAN I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Baca Juga:

Tidak hanya memeriksa 44 saksi, penyidik KPK juga telah menerima uang yang dikembalikan sebesar Rp 1 Miliyar 786 jutaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (05/06/2020) malam, mengatakan dari serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi di Medan, Sumut terkait perkara dugaan suap yang diterima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dengan jumlah yang telah diperiksa sebanyak 44 orang.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, jumlah uang yang dikembalikan oleh para saksi melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini keseluruhannya sebesar Rp 1 miliyar 786 juta,” ujarnya.

Dalam hal ini, sambungnya, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang-uang tersebut setelah mendapatkan ijin penyitaan dari Dewas KPK.

“KPK akan terus berupaya menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 Tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut berlangsung sejak Selasa (02/06/2020) hingga kini Jumat (05/06/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berlangsung di dua lokasi berbeda.

Pemeriksaan sendiri dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta Medan. Ungkap. Ali.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru