Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pedagang Pasar Inpres I Kisaran (PIK) mengeluhkan belum berfungsinya fasilitas dalam gedung pajak, seperti lampu dan air meskipun jaringan telah terpasang. Kondisi ini membuat pedagang yang menempati kios lantai 1 dan 2 (lantai atas) menunda berjualan, Rabu (25/5).
Hal tersebut dikatakan salah satu pedagang, Ricky kepada wartawan ketika singgah di gedung pasar Inpres I Kisaran. Ia berpendapat jika fasilitas gedung belum sepenuhnya berfungsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan seharusnya tidak tergesa gesa merelokasi pedagang dari pasar penampungan sementara ke gedung pasar inpres I Kisaran.
Kondisi tersebut membuat para pedagang belum bisa memulai berjualan dikarenakan listri dan air belum berfungsi, khususnya pedagang yang memiliki kios pada lantai atas.
“Kan, Gak mungkin kami jualan gelap gelapan seperti ini. Airnya juga belum ada. Sudah itu, bocor. Kalau sudah hujan air tergenang dimana mana. Padahal kios kami sudah dibongkar, kalau sudah begini, kami juga yang repot. Manalagi sekarang sudah menjelang ramadhan. Harusnya bisa jadi peluang untuk kami memperoleh keuntungan,†ucapnya dengan wajah kecewa.
Sementara itu, Hendra pedagang lainnya selain mengeluhkan fasilitas yang belum berfungsi, mereka mengaku khawatir dengan kondisi fisik gedung. Pasalnya, meskipun kios belum seluruhnya ditempati para pedagang disejumlah bagian gedung seperti dinding dan balok sudah mulai retak retak.
“Takutnya rubuh. Soalnya belum ditempati sudah retak retak. Bagaimana pula kalau nanti semua kios sudah ditempati. Tentunya beban akan semakin bertambah yang bisa mengakibatkan kondisi gedung semakin rusak parah,†kata Hendra sambil menunjukan retakan yang terdapat pada salah satu balok lantai 1.
Kabag Humas Pemkab Asahan Ajim Manik saat dikonfirmasi wartawan membenarkan belum berfungsinya fasilitas gedung pasar inpres I Kisaran tersebut. Persoalan listirik sedang ditangani oleh pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Kabupaten Asahan. “Iya, Voltasenya kurang makanya listrik lantai atas belum menyala. Dan itu sudah ditinjau, dan sedang ditangani oleh PSDA. Persoalan air juga sedang di perbaiki,†Katanya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Asahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Pasar Inpres I Kisaran, Haris Muda Rambe, ST ketika dikomfirmasi wartawan mengatakan, bahwa kondisi gedung yang retak retak merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Biasa itu, gak ada masalah. Tak perlu khawatir dan dibesar besarkan,†Ujarnya, sambil berlalu meninggalkan awak media.
Retakan pada balok lantai 1, Kata Haris merupakan sambungan atau garis pada sebuah bangunan yang karena suatu hal memiliki struktur berbeda. Fungsinya untuk menghindari kerusakan yang ditimbulkan oleh gaya vertikal atau horizontal seperti pergeseran tanah, gempa dan lainnya. “Istilahnya, delitasi,†sebutnya.
PPK tersebut mengelak, bahwa retakan disebabkan oleh tidak sesuainya komposisi bahan material seperti semen atau material lainnya. “Pengerjaannya sudah sesuai dengan rencana dan bestek. Mana berani kita mengurang-ngurangi semen atau bahan material lainnya,†tandas Rambe. (teci)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum