Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Deli Serdang l Sumut24.co
Tim tekab Polresta Deli Serdang berhasil menangkap A (50) warga gang baru Dusun II Desa Dalu X, Kecamatan Tanjung morawa B Kabupaten Deli Serdang di Simpang warno, dusun VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Senin (1/6/20) siang.
A ditangkap usai pengembangan yang dilakukan Tim Tekab Polresta Deli Serdang terkait video yang viral di media sosial.
Kejadian berawal pada hari Rabu, 6 Mei 2020 pukul 14.15 wib , saat Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jl.Sei Blumei Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Karena banyak Mobil Truk yang disetop, dipungli oleh sejumlah oknum yang sebelumnya juga sudah diamankan Tim Tekab Polresta Deli Serdang. A bersama rekannya yang masih DPO dan juga Gabon yang sudah terlebih dahulu ditangkap melakukan menghalangi petugas kepolisian saat akan menangkap pelaku pungli di jalan sei Blumei Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menerangkan, A akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Polresta Deli Serdang melalui bantuan dari keluarganya pada Hari Senin tanggal 01 Juni 2020 sekira pkl 12.00 wib.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK MH kepada awak media ini mengatakan “ya benar A sudah kami tangkap usai menyerahkan diri melalui bantuan dari keluarganya, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini ia sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang †ujarnya.
Kasat Serse juga menambahkan, kami juga menghimbau kepada rekan pelaku yang masih melarikan diri (DPO) untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.Tutup Kompol Muhammad Firdaus. (Hari’S)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News