Kamis, 23 Juli 2026

5 Warga Medan Spesialis Bongkar Rumah Ketangkap Di Tanjung Morawa

Administrator - Minggu, 31 Mei 2020 15:16 WIB
5 Warga Medan Spesialis Bongkar Rumah Ketangkap Di Tanjung Morawa

Deli Serdang l Sumut24.co Lima orang kawanan spesialis bongkar rumah dan toko diringkus petugas dari Polsek Tanjung Morawa dari tempat yang berbeda-beda.

Baca Juga:

Kelima tersangka masing-masing berinisial Da (29), MR (20) dan FN (29) ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Fa (26) dan SA (19) keduanya warga Jalan Gaharu Medan.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti mobil Suzuki Ertiga yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, gunting potong, mancis berbentuk pistol, dua obeng serta empat unit handphone.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung kepada Sumut 24 mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini karena barang bukti hasil curian belum ditemukan seluruhnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya dua pelaku oleh warga saat hendak mencuri di Dusun V Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Agar cepat diproses sesuai hukum yang berlaku, Keduanya kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membongkar toko bersama tiga temannya di Dusun IV Desa Dalu Sepuluh B milik Madiansah (35).

Dalam laporan pengaduan, Madiansah menyebut 70 unit tabung gas ukuran 3 Kg dan TV merek LG 42 inci raib digondol maling dari tokonya setelah merusak gembok pintu depan.

“Selanjutnya petugas kita meringkus tiga orang tersangka lainnya dari tempat yang berbeda,” jelas Sawangin, Minggu (31/5). (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru