Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
NAMORAMBE | SUMUT24 Elisa Br Sembring, (14) gadis belia warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi korban pemerkosaan diduga frustasi dan sempat menenggak racun rumput karena diduga laporannya tidak ditanggapi Polsek Namorambe. Gadis malang ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, namun nyawanya tidak bisa ditolong, gadis cantik ini akhirnya meninggal dunia, Rabu (25/5) sekira pukul 04.00 dinihari di RSU Sembiring Deli Tua.
Baca Juga:
Informasinya, nyawa siswi kelas 2 SMP ini tidak tertolong karena racun rumput yang ditenggaknya sudah merusak ginjal dan paru-parunya, selama tiga hari korban dirawat sejak Minggu, 22-25 Mei lalu, korban nyaris tidak sadarkan diri lagi.
Salah seorang keluarga korban mengatakan, saat ini jenazahnya telah disemayamkan dan di kebumikan di kampung kelahiranya di Desa Suka Ndebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.?
“Sudah dikebumikan ini bang, kalau meninggalnya tadi pagi sekitar pukul 04:00 WIB, di rumah sakit,” kata Nahan Sembiring, salah seorang keluarga korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan yang dialami korban terjadi Sabtu (21/5) sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur lelap di kamar rumahnya. Saat itu, pelaku MDP (15) warga yang sama, masuk kedalam kamar korban setelah berhasil mencongkel jendela kamar. Berhasil masuk, secara diam-diam, pelaku langsung melucuti pakaian yang dikenakan korban. Dengan paksa, pelaku kemudian berusaha memperkosa korban. Awalnya, korban melakukan perlawanan. Namun MDP,yang disebut-sebut warga sebagai pecandu sabu-sabu dan telah putus sekolah ini seperti orang kesetanan memperkosa korban. Korban mencoba berteriak, tetapi mulut korban di bekap.
Usai memperkosa korban, pelaku pun melepaskan tanganya yang digunakan untuk menutup mulut korban. Disitulah korban langsung berteriak sekeras-kerasnya untuk minta tolong. Mendengar korban berteriak, abang korban yang tidur di kamar lain lantas terbangun dan langsung menuju kamar korban, lalu mendobrak pintu kamar tempat tidur adiknya. Ketika abang korban masuk, MDP telah kabur menyelinap di kegelapan malam lompat dari jendela. Namun, korban masih sempat melihat pelaku lari dengan keadaan telanjang bulat. Akibatnya, pakaian, sendal dan hape milik pelaku tertinggal.
Kejadian tersebut langsung menggegerkan warga. Malam itu juga, keberadaan MDP dicari. Namun sayangnya tidak berhasil ditemukan. Beredar informasi bahwa pelaku telah kabur meninggalkan kampung tersebut.
Selanjutnya, atas saran dari sejumlah keluarga, Minggu, (22/5) sekitar pukul 02.00 dinihari, korban pun dibawa ke Polsek Namo Rambe, guna membuat laporan pengaduan.
Mirisnya, laporan keluarga korban kurang direspon oleh pihak Polsek Namo Rambe dengan alasan Kapolsek Namo Rambe AKP H. Simanjuntak sedang tidak berada di kantor.
Parahnya lagi, bukannya menyarankan korban untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), keluarga korban malah disarankan untuk berdamai. “Laporan kami tidak diterima dengan alasan Kapolsek sedang tidak berada di Mapolsek. Salah satu petugas kemudian menelpon kepala desa dan menyarankan agar kami berdamai dengan pelaku. Kalau saja cepat ditanggapi, mungkin pelaku bisa tertangkap,” terang Nahan Sembiring.
Diduga karena mengetahui laporanya tidak direspon serius oleh Polsek Namo Rambe, membuat korban frustasi apalagi harus menanggung aib keluarga. Pada Minggu (23/5) dinihari, korban pun memilih mecoba mengakhiri hidupnya. Didalam kamarnya, korban pun menenggak racun rumput yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Korban sempat dilarikan ke RS Sembiring Deli Tua untuk mendapat perawatan medis.? Namun, takdir berkata lain. Pada Rabu, (25/5) sekitar pukul 04.00 subuh, korban akhirnya meninggal dunia.
Terpisah, Kapolsek Namo Rambe, AKP Hasoloan Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda H. Ginting Rabu, (25/5) membantah pihaknya telah mengabaikan laporan korban. Jika sebelumnya ia mengaku belum ada menerima laporan korban, kali ini ia mengatakan bahwa pihaknya hanya mencoba mendamaikan korban dengan pelaku. (W08)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum