IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
LABUHAN BATU | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Labuhan Batu Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Baru By Pass tepatnya di SPBU H Adam Malik, Rantau Prapat.
Dari penangkapan kurir yang bernama, Depa Chandra Daulay (47), polisi juga mengamankan barang bukti satu ons sabu-sabu, Senin, 18 Mei 2020 sekira pukul 21.30 Wib.
“Selain barang bukti sabu-sabu seberat satu ons, dari pelaku warga Jalan Paindoan Kelurahan Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu turut disita lakban warna kuning, dan hp Nokia warna hitam,†kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu MH, Selasa (19/5/2020).
Dijelaskan AKP Martualesi bahwa Personil Sat Narkoba Polres Labuhan Batu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu MH dan Kanit Idik II Ipda Tito Alafhezt STrk dan anggota mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercayai kebenarannya tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Baru By Pas tepatnya di SPBU Jalan H Adam Malik.
Selanjutnya, team melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan melakukan under cover buy tersangka berhasil ditangkap. Namun saat ditangkap oleh tersangka mencoba menjatuhkan bungkusan yang ada ditangan kanannya ke tanah, lalu saat tersangka sudah diamankan diperintahkan mengambil bungkusan yang sudah dijatuhkannya ke tanah yang ternyata satu plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dari hasil interogasi menerangkan bungkusan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui Hp.
Lalu dilakukan pengembangan dengan memancing nomor hp yang diberikan saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui seorang residivis kasus narkotika yang di vonis selama 4 tahun dan baru bebas dari penjara setelah PB diawal tahun 2020.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subsidair Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,†pungkas AKP Martualesi Sitepu MH.(W02)
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota