Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
LABUHAN BATU | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Labuhan Batu Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Baru By Pass tepatnya di SPBU H Adam Malik, Rantau Prapat.
Dari penangkapan kurir yang bernama, Depa Chandra Daulay (47), polisi juga mengamankan barang bukti satu ons sabu-sabu, Senin, 18 Mei 2020 sekira pukul 21.30 Wib.
“Selain barang bukti sabu-sabu seberat satu ons, dari pelaku warga Jalan Paindoan Kelurahan Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu turut disita lakban warna kuning, dan hp Nokia warna hitam,†kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu MH, Selasa (19/5/2020).
Dijelaskan AKP Martualesi bahwa Personil Sat Narkoba Polres Labuhan Batu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu MH dan Kanit Idik II Ipda Tito Alafhezt STrk dan anggota mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercayai kebenarannya tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Baru By Pas tepatnya di SPBU Jalan H Adam Malik.
Selanjutnya, team melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan melakukan under cover buy tersangka berhasil ditangkap. Namun saat ditangkap oleh tersangka mencoba menjatuhkan bungkusan yang ada ditangan kanannya ke tanah, lalu saat tersangka sudah diamankan diperintahkan mengambil bungkusan yang sudah dijatuhkannya ke tanah yang ternyata satu plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dari hasil interogasi menerangkan bungkusan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui Hp.
Lalu dilakukan pengembangan dengan memancing nomor hp yang diberikan saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui seorang residivis kasus narkotika yang di vonis selama 4 tahun dan baru bebas dari penjara setelah PB diawal tahun 2020.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subsidair Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,†pungkas AKP Martualesi Sitepu MH.(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota