Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Intel Kodim 0212/TS amankan 4 kubik kayu illegal yang hendak dijual di salahsatu panglong yang berada di Jalan Raja Inal Siregar KM 5 Batunadua Padang Sidimpuan, Senin (23/5) malam. Dalam penggerebekan tersebut, supir truk Cold Diesel dengan nomor polisi BB 9169FP dan kernet truk berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas Intel Kodim usai mereka melihat truk tersebut mengangkut kayu seberat 4 kubik melintasi Desa Bargot Topong. Kala itu, petugas pun berusaha menghentikan laju truk.
Sayang, aksi tersebut gagal. Pasalnya, saat itu supir truk bersama kernetnya berhasil melarikan diri. Melihat hal tersebut, petugas pun berusaha mengejar truk tersebut. Namun sayang, truk tersebut berhasil mengelabui petugas hingga akhirnya hilang dari pantauan petugas.
Kendati demikian, petugas melakukan pelacakan. Hasilnya pun tak sia-sia. Pasalnya, petugas kembali melihat truk tersebut tengah bongkar muat di salah satu panglong milik Tompu Harahap yang berada di Jalan Raja Inal Siregar KM 5 Padang Sidimpuan. Melihat hal itu, petugas pun meyamperin truk tersebut. Mengetahui kedatangan petugas tersebut, kernet dan supir truk pun kabur.
Guna menindak lanjuti pengaman tersebut ke meja hijau, petugas Intel Kodim 0212/TS berkordinasi dengan petugas Polres Kota Padang Sidimpuan.
Kepada wartawan, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, Ipda Dedi Ginting mengatakan peristiwa tersebut benar terjadi. Namun, pihaknya tidak dapat mengamankan kayu tersebut dan truk ke Mako Polres Padang Sidimpuan dengan alasan pengamanan tersebut tidak mendukung.
“Kita tidak tahu berapa jumlah pasti kayunya. Soalnya, sudah sempat turun kayu itu dari truk,” ucapnya singkat.
Namun menurut sumber yang beredar, kayu tersebut merupakan milik salahsatu oknum Polres Kota Padang Sidimpuan. “Punya oknum polres itu kayu bang. Mungkin, itu juga jadi pertimbangan petugas tidak mengangkatnya,” ucap salah satu sumber yang enggan namanya di korankan tersebut. (Indra)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum