Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Nekad Melawan Aparat Negara Seorang Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co Aksi Junaidi alias Adi Gabon (40) tahun melawan petugas Polisi tergolong nekat. akibat ulahnya, Polresta Deli Serdang menangkap pria warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jl. Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, di duga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik.Rabu (6/5/2020) Malam
Sebagaimana diketahui saat ini video pengancaman sudah menjadi viral di media sosial, kejadian berawal pada hari Rabu, (6/5) sekitar pukul 14.15 wib , yang mana saat Aipda Rinkon manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak Mobil Truk yang disetop, di pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.
Saat berada di lokasi Aipda Rinkon manik langsung di cegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu oleh kedatangan anggota polsek Tanjung morawa tersebut.
Mengalami kejadian tersebut Aipda Rinkon Manik membuat laporan ke polsek Tanjung Morawa sesuai laporan polisi Nomor : Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Atas laporan tersebut pihak polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para pelaku. Tak memakan waktu lama Sat reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Junaidi alias Adi Gabon dijalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa.
Saat di interogasi pelaku mengatakan bahwa melakukan pungli bersama teman teman nya adalah untuk membeli Narkoba, dimana saat dilakukan tes urine pelaku di nyatakan positif mengandung narkotika jenis AMPHETAMINE (sabu), METAMFETAMIN (inex), TETRAHIDROCANABINOL (ganja).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,Sik kepada awak media mengatakan “ bahwa pelaku sudah kita tangkap dan pelaku lainnya masih kita kejar, perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kita akan proses Tuntas sampai ke pengadilan dan Pelaku di jerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 Kuh pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara †ujarnya.
Kapolresta juga menghimbau agar pelaku yang lain agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, apabila tidak menyerahkan diri Polresta Deli Serdang akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur, tambahnya. (Hari’S)
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota
Pesan Menyentuh Bupati Palas PMA Saat Idul Adha 1447 H Perkuat Kepedulian, Jangan Sekadar Ritual
kota
Ribuan Warga Tumpah Ruah! Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Panyabungan
kota
Medan DPW bersama jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten/ Kota seSumatera Utara, secara serentak melaksanakan penyembelihan 70 lebih hewan ku
Politik