Kamis, 25 Desember 2025

Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Administrator - Jumat, 24 April 2020 05:29 WIB
Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Sepasang suami-istri (Pasutri) yang disebut-sebut bernama, Makmen (35) dan Dedy (36) diduga diringkus personil Poldasu dari rumah kontrakanya di Jln. Rambongan II Gg Teratai, Pasar 7 Desa Bandar Klippah, Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama barang bukti paketan shabu siap edar keduanya diboyong petugas.

Info yang diperoleh dari lokasi menyebutkan, kedua Pasutri bandar shabu itu diringkus berawal dari tertangkapnya seorang pria di sekitar Simpang Pajak Gambir, Desa Bandat Klippa, Kec. Percut Sei Tuan.

Pria yang belum dikatahui namanya itu ditangkap usai membeli 5 gram narkoba jenis shabu oleh personil Poldasu.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari Makmen. Mendapat informasi itu, personil langsung melakukan pengembangan dan menangkap Pasutri tersebut di rumah kontrakanya di Jalan Rambongan II Gang Teratai. Dari lokasi seperti yang tetlihat di foto, petugas juga menemuka beberapa paket shabu siap edar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru