Senin, 16 Februari 2026

Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Administrator - Jumat, 24 April 2020 05:29 WIB
Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Sepasang suami-istri (Pasutri) yang disebut-sebut bernama, Makmen (35) dan Dedy (36) diduga diringkus personil Poldasu dari rumah kontrakanya di Jln. Rambongan II Gg Teratai, Pasar 7 Desa Bandar Klippah, Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama barang bukti paketan shabu siap edar keduanya diboyong petugas.

Info yang diperoleh dari lokasi menyebutkan, kedua Pasutri bandar shabu itu diringkus berawal dari tertangkapnya seorang pria di sekitar Simpang Pajak Gambir, Desa Bandat Klippa, Kec. Percut Sei Tuan.

Pria yang belum dikatahui namanya itu ditangkap usai membeli 5 gram narkoba jenis shabu oleh personil Poldasu.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari Makmen. Mendapat informasi itu, personil langsung melakukan pengembangan dan menangkap Pasutri tersebut di rumah kontrakanya di Jalan Rambongan II Gang Teratai. Dari lokasi seperti yang tetlihat di foto, petugas juga menemuka beberapa paket shabu siap edar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Jadi 'Malaikat Penolong' bagi Warga Sangkunur
Saat Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Menjadi Saudara: Kisah Haru Pratu Abadi Bantu Roni Nasution Siapkan Kayu Bakar
komentar
beritaTerbaru