Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
SERGAI | SUMUT24 Aksi nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat trawl di perairan Serdang Bedagai (Sergai) kian mengganas, dengan jumlah ratusan unit yang berasal dari luar Sergai tersebut dengan terang terangan meneror dan mengancam nelayan tradisional yang ada Sergai.
Baca Juga:
Seperti yang terjadi pada Sabtu malam (14/5), kawanan nelayan pukat trawl menabrak dengan sengaja jaring ikan milik nelayan tradisional yang dipasang sekitar 10 mil dari bibir pantai tepatnya diperairan Pantai Cermin. Padahal dilokasi itu sudah diberi tanda berupa lampu kode olah nelayan tradisional, namun kenyataannya kawanan pukat tersebut tetap melanggarnya.
Kejadian itu dialami oleh nelayan tradisional Sergai yakni aser (45) warga Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Rusli (52) warga Dusun III Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, dan Rudi (54) warga Dusun II Desa Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Didampingi Ketua Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat Dan Nelayan Sergai, Irwan Shahril dan Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat dan Nelayan Sumut, Sutrisno kepada SUMUT24, Minggu (22/5) menuturkan, bahwa Mereka bertiga (Nelayan-red) telah menjadi korban keganasan nelayan pukat trawl dari luar Sergai. Akibatnya, para nelayan mengalami kerugian Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“Bukan itu aja, para kawanan pukat trawl juga melakukan pengancaman dan meneror para nelayan tradisional jika berani melaporkan kepolisi,†ucap Aser.
Sementara itu, Ketua Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat Dan Nelayan Sergai, Irwan Shahril mengatakan, sebelum kejadian ini, sebelumnya nelayan pukat trawl juga telah bertindak anarkis terhadap nelayan tradisional pada 23 Agustus 2015 dialami Sulaiman (50) warga Desa Bogak Besar Kecamatan Tanjung Beringin dan Buyung warga Desa Sialang Buah, selain kapal keduanya ditabrak hingga tenggelam dan hilang, keduanya pun dianiaya hingga mengalami luka-luka.
“Terakhir perlakuan yang sama juga dialami Armain (36) warga Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin pada 3 Maret 2016 lalu, selain sampannya rusak, dia juga dianiaya oleh ABK kapal pukat trawl asal Batu Bara hingga terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit, meski kedua peristiwa telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun kasusnya belum terungkap,” terang Irwan.
Diakui Irwan, meski aksi pukat trawl sempat mereda dimasa Kapolres Sergai, AKBP Hernowo Yulianto, tetapi begitu beliau pindah tugas, aksi pukat trawl kembali mengganas bahkan jumlahnya mencapai ratusan unit, sehingga nelayan tradisional was-was saat melaut diperairan sendiri.
“Kami berharap kepada Kapolres Sergai yang baru melalui Satpol Air untuk dapat menindak aksi pukat trawl diperairan Sergai yang jelas-jelas melanggar Permen nomor: 02 tahun 2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dan sejenisnya,” harap Irwan Syahril.
Kapolres Sergai melalui Kasat Polair, AKP Edi Plantino saat dikonfirmasi terkait semakin merajalelanya kawanan pukat trawl menyatakan tetap komitmen memberantas aksi pukat trawl di perairan Sergai dan dalam waktu dekat akan melakukan patroli.
“Pihak kita akan tetap komitmen untuk memberantas kawanan pukat trawl yang beroperasi di perairan Sergai, dan kami juga mohon bantuan kepada para nelayan yang mengetahui adanya keberadaan pukat trawl untuk segera melaporkannya,†ucap AKP Edi Palntino.(Bdi)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum