DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
sumut24.co SUMUT24.co l BATUBARA, Penguatan hilirisasi pertambangan nasional terus dipertegas dalam memastikan pembangunan Smelter Aluminiu
News
Sehabis Pakai Sabu Wanita Dan Teman Prianya Ditangkap Sat Narkoba DS
Baca Juga:
Deliserdang I sumut24.co
Seorang wanita paruh baya bernama Sarianti (45) tahun warga Kampung Marjanji, Dusun 14, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa dan seorang teman prianya Setiawan (21) warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung lorawa di tangkap aparat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat (17/4/20) sekira pukul 15.00 Wib di Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru,Tanjung Morawa, sehabis konsumsi sabu.
Tertangkapnya Sarianti bersama rekan pria-nya, bermula adanya info tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di suatu bangunan kosong tepatnya di Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.
Mendapat info itu, Tim II Opsnal Sat Narkoba Deli Serdang segera melakukan lidik dan mendatangi tempat yang dinfokan tersebut. Ketika digerebek ditemui seorang perempuan duduk dicakruk belakang rumah yang kemudian diketahui bernama Sarianti dan rekan prianya bernama Setiawan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di tempat keberadaan kedua tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti di meja pelaku atas nama Sarianti berupa 1 set bong terbuat dari botol kaca, 1 buah kaca pirex bekas terdapat bercak sabu sisa bakar dan 2 buah mancis terpasang jarum alat bakar sabu serta 1 bungkus plastik berisi pipet plastik
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Warga yang melihat penangkapan tersangka merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Polresta Deli Serdang khususnya Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang karena mereka ingin lingkungan tempatnya bebas narkoba.
Dari beberapa warga yang namanya tak ingin ditulis berkata,Terimakasihlah kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang khususnya Sat Res Narkobanya yang sudah menangkap para tersangka ini karena kami ingin agar Desa kami terbebas dari narkoba jenis apapun itu, ujar mereka serentak.
Sementra itu Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Akp Oktavianus kepada Sumut 24 mengatakan, Minggu (19/4/20) membenarkan penangkapan atas nama Sarianti dan Setiawan atas tindak pidana narkoba.
“Tersangka Sarianti dan Setiawan sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan dan kita kenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,†ujar Kasat Narkoba via Hp.( Hari’S).
sumut24.co SUMUT24.co l BATUBARA, Penguatan hilirisasi pertambangan nasional terus dipertegas dalam memastikan pembangunan Smelter Aluminiu
News
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota