Kamis, 25 Desember 2025

Tekab Polsek Medan Helvetia Tembak 2 dari 3 Pelaku Jambret

Administrator - Minggu, 19 April 2020 03:34 WIB
Tekab Polsek Medan Helvetia Tembak 2 dari 3 Pelaku Jambret
Medan | Sumut24.co Berdasarkan surat Laporan Pengaduan Nomor :  LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020 dengan pelapor atas nama Heny Wahyuni, dan kesigapan Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, berhasil meringkus 2 (dua) dari 3 (tiga) orang tersangka pelaku penjambret tas, Jumat (17/4/2020). Adapun kedua tersangka yakni, M Rama (21), warga Jln. Kelambir V Gg. Wakaf, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia yang saat berakai bertindak sebagai Joki, dan Patwa Yuda Pratama (24), warga Jln Setia Luhur No.178, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, bertindak sebagai pemetik. Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SIK SH kepada wartawan mengatakan, kedua dari tiga orang tersangka pelaku penjambret terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak dibagian kakinya. “Keduanya ditembak lantaran melawan petugas dengan mencoba kabur melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya. Sedangkan seorang lagi rekan tersangka bernama, Ridwan Hardiansyah (19), selaku pemilik kendaraan sepeda motor statusnya DPO,” kata Kompol Pardamean. Dijelaskan Kapolsek, tertangkapnya kedua pelaku saat Tekab Polsek Medan Helvetia dipimpin Ipda Theo bersama anggota yang sedang melakukan Patroli, mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang tersangka pelaku jambret berada di jalan Gaperta Ujung. Selanjutnya sambung Kapolsek, Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan salah satu pelaku atas nama Fatwa Yuda Pratama dan pelaku mengakui perbuatannya bersama temanya bernama, M Rama. Lalu lanjut Kapolsek, Tekab Polsek Medan Helvetia kembali memburu pelaku, M. Rama yang keberadaan nya tidak jauh dari TKP, Fatwa Yuda Pratama tertangkap dan tak selang berapa lama kemudian pelaku (M.Rama) dapat diamankan. Setelah keduanya diamankan, terdapat satu orang pelaku lainya sebagai pemilik sepeda motor untuk aksi tersangka melakoni jambret. Saat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan terkait sepeda motor Honda Scopy BK 2251 AGA milik, Ridwan yang digunakan pelaku untuk diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri. “Melihat pelaku kabur, Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan hingga akhirnya, kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku,” ungkap Kompol Pardamean. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan usai mendapat perawatan medis di RS. Bhayangkara Medan, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan penyidikan. “Selain tersangka, barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy BK 2251 AGA dan satu buah helm warna hitam. Dan hasil introgasi kepada keduanya, pelaku sudah kerap beraksi di, Jln. Asrama Gaperta, Jln. Gatot Subroto Gg. Rasmi, Kel. Sei Sikambing C – II, dan di Jln. Kapten Muslim Gg. Jawa, Kel. Sei Sikambing C – II, serta di Jln. T. Amir Hamzah, Kel. Helvetia Timur, di Jln. Abdul Manaf Lubis, Kel. Helvetia Timur, dan di Jln. Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia,” beber orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru