Kamis, 25 Desember 2025

Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 3 Pelaku Penggelapan Mobil 

Administrator - Jumat, 17 April 2020 15:51 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 3 Pelaku Penggelapan Mobil 
Medan | Sumut24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pelaku penggelapan mobil. Adapun ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing, salah satu diantaranya wanita, Nurliah (60), warga Jln. Gaharu No. 16, Kec. Medan Timur, peranya sebagai pemberi mobil, Atei (50), warga Jln Dahlan Tanjung No. 99, peranya ikut membantu Nurliah, dan Aho (25), warga Jln. Karya 7 Garapan, Kec. Medan Helvetia, peranya sebagai penadah dan juga selaku pemilik gudang. Ketiganya ditangkap berdasarkan LP/461/IV/2020/SU/tanggal 15 april 2020 RESTABES MEDAN/SPK MEDAN BARU an pelapor, Dedy Sayahputra (40), penduduk Jln. Pasar Senen Kampung Baru Medan. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel, Jumat (17/4/2020) menerangkan kepada wartawan, ketiga pelaku dapat dimankan setelah dilakukan penyelidikan sejak, Sabtu (11/4/2020), korban an.Hendri Temaluru SH membeli mobil kijang inova reborn BK 1652 GO tahun 2017 warna abu abu metalic an.Zimi dari showroom 134 yang berada di Jln Nibung Medan. Setelah itu, korban mempercayakan mobil tersebut kepada saksi pelapor an.Yan Berman Tanjung dan pada saat itu juga pelaku (Nurlely) datang menemui saksi pelapor dan menawarkan ingin merental mobil perbulan dengan biaya sewa sebesar Rp10 juta. Sambung Kapolsek, setelah diantara pelaku dan saksi pelapor sepakat rental merental mobil, saksi pelapor memberitahukan kepada, Hendri Temaluru bahwa ada orang yang ingin merental mobil tersebut untuk pihak Bank Permata. “Setelah bulan pertama dan kedua kesepakatan berjalan lancar dan pelaku tepat waktu untuk membayarkan uang rental tersebut. Namun setelah bulan ke tiga pelaku mulai menunjukan sikap cuek, bahkan menghilang tidak membayar uang rental,” ucap Kapolsek. Selanjutnya saksi pelapor berusaha mencari dan menghubungi pelaku namun pelaku tidak bisa dihubungi dan ditemui. Kemudian pada hari, Rabu (15/4/2020) korban dan saksi pelapor berusaha bersama sama mencari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa pelaku bukanlah karyawan Bank Permata. Mengetahui menjadi korban penipuan, korban dan saksi pelapor mencari keberadaan mobil tersebut dan diketahui lokasi mobil sesuai dengan GPS mobil berada di Tanjung Morawa, dan kemudian korban meminta bantuan kepada kepling setempat, bahwa mobil tersebut berada di dalam gudang milik Aho. Kemudian Kepling coba memidiasi namun tidak berhasil karena, Aho merasa mobil tersebut miliknya yang dia beli dari laki-laki yang tidak disebutkan namanya waktu diminta ket oleh korban dan kepling saat itu. Maka atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Menindak lanjuti LP korban, Unit Reskrim Medan Baru, Kamis (16/4/2020) siang pukul 14.00 WIB, mendapatkan informasi dan hasil penyelidikan bahwasannya seorang pelaku atas nama Aho sebagai penadah hasil penggelapan mobil sedang berada di Jl Pahlawan Tanjung Morawa. “Aho kita amankan karena sebagai penadah. Sedangkan Nurliah dan Atei ditangkap dari hasil keterangan Aho yang dilakukan penggeledahan didalam Gudang miliknya ditemukan satu unit mobil Kijang Inova Reborn warna abu abu metalik BK 1652 GO,” ujar Kapolsek sembari menjelaskan, petugas turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Mobil Kijang Innova Reborn BK 1652 Go dan STNK mobil.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru