Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas Centre Point terus bergulir. Pasalnya hingga saat ini PT KAI belum juga merobohkan bangunan yang berdiri di lahan pemerintah. Dan ketiga tersangka yang sudah ditetapkan kini belum tahu bagaimana nasibnya.
Humas PT KAI Divre I Sumatera, Rapino mengatakan pada putusan Mahkamah Agung (MA), PT KAI mendapat kemenangan, namun tidak di PN Medan. Persidangan di PN Medan PT KAI kalah. “Kita memang menang di MA, namun di PN kita kalah, kami akan terus berusaha untuk mendapatkan hak tanah yang seharusnya milik PT KAI,” katanya kepada SUMUT24, Kamis (19/5).
Rapino tidak dapat menjelaskan lebih banyak lagi, sebab keputusan masih jauh. “Kita tetap menunggu keputusan dari PN mendatang, dan Asset PT KAI harus tetap dipertahankan, â€ujarnya singkat. Sementara itu Kuasa Hukum PT KAI Syafitri SH mengatakan, Senin depan (23/5) akan ajukan banding ke PN Medan. “Kita akan ajukan banding, dan untuk prosesnya, kita lihat senin depan saja,” katanya. Lanjutnya, Pada sidang MA sudah dinyatakan menang. Dan akan tetap diproses hingga tuntas. Masih ditindak lanjuti kembali. “Jika sudah kelar kita akan hubungi media, terima kasih,â€ucapnya singkat,” ujarnya. (W04)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum