Jumat, 24 Juli 2026

Pembunuh Siswa SMK di Sei Semayang Diringkus Saat Bersembunyi Diatas Loteng, Kombes Pol Johnny Eddison Isir : Pelaku Dendam dengan Korban

Administrator - Rabu, 11 Maret 2020 16:14 WIB
Pembunuh Siswa SMK di Sei Semayang Diringkus Saat Bersembunyi Diatas Loteng, Kombes Pol Johnny Eddison Isir : Pelaku Dendam dengan Korban

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan meringkus tersangka pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korbanya bernama, Rabbani (16) seorang siswa SMK yang ditemukan sudah tidak bernyawa di areal persawahan Jalan Sei Mencirim Pasar IX Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Pernyataan ini dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir SIK MTCP dalam keterangan konfrensi pers nya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (11/3/2020) yang turut didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dan Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH MH.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir menjelaskan, ada pun tersangka dimaksud adalah, M Arief Syahputra (22), warga Jalan Sei Mencirim Perumahan Desa Cendana Asri, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

“Tersangka diamankan di rumah kediamannya. Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menenmbak dikedua kaki kiri dan kananya. Motifnya karena tersangka dendam dengan korban,” ucap Kombes Pol Johnny Edison Isir.

Lanjut Kombes Pol Johnny, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, awal dari pemicunya, pelaku menuding korban telah mencuri handphone miliknya. Yakin jika korban mencuri handphone tersangka, kemudian bersama rekan tersangka lainya berinisial L (DPO), mencari keberadaan korban pada hari, Jumat (6/3/2020), kemarin.

Dalam pencarian terhadap korban sambung Kombes Pol Johnny Eddsion Isir, tersangka dan temanya L (DPO) berhasil bertemu dengan korban di Simpang Pajak Rebo, Desa Sei Mencirim dan langsung meminta handphone tersangka yang diduga dicuri korban.

“Korban berusaha menghindar setelah bertemu dengan pelaku (tersangka). Kemudian aksi pengejaran tersangka terhadap korban tidak bisa dihindari hingga akhirnya, pelaku yang geram langung menganiaya dengan memukul kepala korban dengan batu sebanyak 5 kali hingga tewas,” beber Kapolrestabes Medan..

Lebih jauh dipaparkan Kapolrestabes Medan, usai tersangka menghabisi nyawa korban, kemudian tersangka dan rekanya L (DPO) menggasak sepedamotor korban dan menjualnya seharga Rp800 Ribu.

“Temannya berinisial L masih kita buru. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir SIK MTCP.

Guna penyegaran dan untuk diketahui sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan Sei Mencirim Pasar IX Dusun XVII Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat remaja yang sudah membusuk di areal persawahan. Senin (9/3/2020) kemarin.

Belakangan identitas korban diketahui bernama Isra Rabbani (16) warga Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal. Remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini diketahui menghilang sejak Jumat (6/3/2020) malam, sekitar 3 hari lalu sebelum ditemukan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BNI Jelaskan Proses Aktivasi Rekening PIP Siswa di Lubuk Pakam
Diduga Ada Permainan Distribusi, Semen Langka di Sumut, Harga Melambung hingga Rp85 Ribu per Sak
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
komentar
beritaTerbaru