Kamis, 23 Juli 2026

Ricuh Soal Perusakan Plank, Ketua FUI DS Azhari Tuding "JPU Tidak Adil Diduga Ada Pesanan"

Administrator - Kamis, 05 Maret 2020 15:41 WIB
Ricuh Soal Perusakan Plank, Ketua FUI DS Azhari Tuding

Ricuh Soal Perusakan Plank, Ketua FUI DS Azhari Tuding “JPU Tidak Adil Diduga Ada Pesanan”

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Persidangan kasus dugaan pengerusakan plang di Lahan Eks HGU PTPN II, Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa dengan agenda pemeriksaan saksi berakhir ricuh. Ketua DPD Forum Umat Islam (FUI) Deliserdang Azhari menegaskan, bahwa selama 5 kali Proses Persidangan terlihat jelas adanya permainan hukum baik dari pihak PN maupun dari pihak JPU, hal ini terindikasi adanya pesanan kepada JPU, tampak JPU terlalu menekan dan sangat berlebihan dalam memeriksa kepada ke 4 para Tersangka, ucapnya kepada Wartawan, Kamis (5/3) Usai persidangan.

Disamping itu pula, pihak hakim, juga tidak mempertimbangakn dengan seksama apa yang menjadi permohonan dari Tersangka, melalui Penasehat Hukum, Terkaita surat Penanggugan Penahanan yang hampir 2 minggu tidak di respon sama sekali oleh Hakim, padahal sudah dijamin oleh Ketua Umum FUI SU, yang telah menjamin langsung atas ke 4 Tersangka, yang satu diantaranya adalah salah seorang Pengurus DPC FUI Kec tanjung morawa, untuk itu kita sangat protes keras atas kesewenangan hukum yang telah di tunjukkan oleh aparat penegak keadilan di Deli Serdang ini. Tak ada sedikitpun kami lihat rasa keadilan, padahal sebagai penegak hukum harusnya berlaku adil kepada siapapun tanpa pandang bulu, tegasnya. Untuk DPD FUI Deli Serdang, akan terus Komid dalam Mengawal dan Membela Kepentingan Umat dan Masyarakat yang mengalami Kedzoliman Hukum di depan mata kita, untuk itu Ketum FUI SU didampingi Ketua Tanfidzi FUI SU Deli Serdang, Menegaskan, Insya Allah jum’at atau senin akan Melayangkan surat Resmi ke PN Pakam atas nama FUI SU, untuk Meminta Surat Penangguhan Penahanan atas ke 4 Tersangka. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru