DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Polsek Beringin Tangkap 2 Pria Penyalahguna Narkoba
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
DELISERDANG I SUMUT24.co Beli sabu dengan cara patungan, belum sempat di hisab dua pria tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus unit reskrim polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Selasa (03/3/2020) malam.
Menurut Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah blok 25 .jalan besar Beringin – Pantai Labu. dengan informasi yang cukup, selanjutnya Kapolsek Beringin Akp Mkl. Tobing memerintahkan Kanit Reskrim Iptu D. Manalu, SH bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.
Mendapat perintah tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang ” MI” (23) dan “R” (21) yang keduanya warga desa beringin yang dicurigai sebagai pelaku di blok 25.
Tak menyia- nyiakan buruannya saat itu pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Beat BK 4888 MAN warna hitam, saat hendak diberhentikan dan diperiksa pelaku melarikan diri dan menjatuhkan sepeda motornya selanjutnya masuk kerumah warga.
Begitu dibekuk dan diperiksa oleh aparat kepolisian didapati 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dalam bungkus plastik clip transparan dilantai yang dibuang oleh salah seorang pelaku berinisial “MI†(23).
Dengan bukti-bukti yang jelas, akhirnya kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Menurut keterangan kedua pelaku, mereka membeli Sabu tersebut seharga Rp. 70.000,- ( tujuh puluh ribu rupiah ). Dengan uang bersama, milik “MI†sebesar Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ), sedangkan uang milik pelaku lainnya yang berinisial “R†(21) sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Beringin untuk diamankan. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.
Terpisah Kapolsek Akp Mkl Tobing saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan. “benar, kedua pelaku kemarin kami tangkap, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.†Tegasnya. (Hari’S)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota