Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
Unit Reskrim Polsek Beringin Ringkus Pelaku Pencurian Dan Pemberatan
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selasa (03/03/20).
Diamankannya MS bermula dari adanya masyarakat yang melapor ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang karena telah menjadi korban pencurian sebuah Handphone merk Oppo type A37 dari dalam rumah di Dusun VII Desa Sidoarjo II Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang sebagaimana yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP / 68 / X / 2019 tanggal 01 Oktober 2019 dengan korban bernama Jadiaman Simbolon.
Mendapati laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Beringin melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, dan kemudian terus bergerak untuk mengungkap pelaku dari pencurian tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan yang berdasarkan fakta keterangan saksi dan barang baukti, akhirnya Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS yang tak berkutik ketika diamankan dikediamannya di Dusun VII Desa Sidoarjo II Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang. Dan dari tangan pelaku MS diamankan juga 1( satu ) buah kotak Handphone merk Oppo type A37.
Setelah dilakukan interogasi terhadap MS, MS mengakui perbuatannya bahwa benar telah mengambil barang berupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Oppo milik korban dengan cara memanjat jendela samping kanan rumah korban dan berhasil mengambil Handphone tersebut dari dalam kamar diatas meja.
Saat ini MS beserta barang bukti diamankan di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan atas perbuatannya MS terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dari KUHPidana.(Hari’S).
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
sumut24.co MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)
Umum
sumut24.co MedanKepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub men
Sport
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat dae
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jend
kota
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News