Jumat, 24 Juli 2026

Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pengedar Ganja

Administrator - Minggu, 01 Maret 2020 14:57 WIB
Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pengedar Ganja

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis daun ganja seorang remaja berumur (19) tahun diciduk Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota.tersangka ditangkap karena nekat mengedarkan ganja disekitar tempat tinggalnya, Selasa (17/02/2020) lalu.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial FHN (19) tahun warga Jalan Multatuli Lingkungan II, Kelurahan Hamda, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang berisi ganja, enam bungkus kecil ganja dan uang kontan senilai Rp 80.000 diduga hasil penjualan.

Lanjut Yaqin, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria diduga memiliki daun ganja siap edar di Jalan Multatuli Lorong II. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan pemantauan. Saat terpantau berdiri di gang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Yaqin, Rabu (26/2/2020).

Saat digeladah, ungkap Yaqin, pihaknya mendapati 1 bungkus sedang ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja itu dari seseorang berinisial DB di Jalan Badur dengan harga Rp 100 ribu.

“Tersangka yang diamankan ini pengedar kecil-kecilan di sekitar tempat tinggalnya. Dia beli dari seseorang, kemudian akan diedarkan lagi dengan kemasan yang bervariasi,” ungkap Yaqin.

Yaqin menegaskan, tersangka pengedar ganja ini dijerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan jaringan yang ada di atasnya untuk meringkus tersangka lain. Tutup Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
komentar
beritaTerbaru