Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Berkat penyelidikan dilakukan personil Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/251/II/2020/POLRESTABES MEDAN/SEK. M. BARU, tanggal 23 Februari 2020 atas nama pelapor, Suwadi (49), warga Jln Sekip Gg Agus Salim No.19 Medan Petisah, Tekab Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jln. Punak No. 80, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah (warung kafe), Minggu (23/2/2020) kemarin.
Dalam pengungkapan itu, tersangka pelaku Curat terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak betis kaki kiri seorang tersangka dari dua rang pelaku bernama, Saddam Husen alias Putra (27), warga Jalan Punak No 3, Kel. Sei putih Timur II, Kec. Medan Petisah.
Sedangkan seorang tersangka lainya bernama, Fajar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini masi dalam pencarian dan penyelidikan Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, selain seorang tersangka yang ditangkap, petugas juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian bernama, M Thaib (34), warga Jalan Cengal No. 21 berikut dengan barang bukti 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi red MI A7 warna hitam milik korban.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting SH MH kepada wartawan menerangkan, pengungkapan kasus Curat di Jalan Punak No. 80, Kel. Sei. Putih Timur II, Kec. Medan Petisah atas laporan korban.
Lanjut Kompol Martuasah, tersangka dalam melakoni aksinya setelah sesaat korban baru pulang ke rumahnya di Jln Punak No 80 Medan Petisah, Minggu (23/2/2020). Kemudian korban masuk kedalam rumah dan tertidur dimeja. Tetapi korban lupa mengembok pagar. Lalu sekira pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat 2 (dua) unit HP miliknya telah hilang dicuri maling.
Atas kejadian tersebut korban yang tidak terima kemudian melaporkan Ke Polsek Medan Baru yang merugi akibat kehilangan 1 (satu) unit HP Xiaomi red MI 7A warna hitam dan 1 (satu) unit HP Maxtron warna biru.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, pada hari, Kamis (ersangka (Saddam Husen alias Putra) diketahui keberadaanya. Saat petugas mendatangi tersangka dan hendak ditangkap, tersangka melawan petugas dan terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan,” ucap Kompol Martuasah.
Masih orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini pada hari, Kamis (27/2/2020), malam pukul 20.30 WIB, Tekab Medan Baru mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku bernama, Saddam Husen. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka (Saddam Husen) di Jln Punak di dalam Warnet Punak.
“Tersangka yang ditangkap kemudian dilakukan pengembangan untuk menunjuk barang bukti HP yang dicuri tersangka, namun tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas dan hingga diberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur menembak pelaku kearah kaki kiri dan selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
“Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa HP Merk Xiaomi red MI A7 telah dijual tersangka (Saddam Husen alias Putra kepada, M Thaib. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap, M Thaib (34) sebagai penadah barang hasil curian dan didapat 1 buah HP Merk Xiaomi red MI A7 dari tangan, M Thaib, selanjutnya terhadap M Thaib diboyong ke komando untuk proses selanjutnya.(W02)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum