Penanganan Darurat Khusus di Air, Tutup Rangkaian Pelatihan Desa Siaga Bencana di Kuta Gugung
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) sukses menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pe
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Hendak nyabu tak dituruti, Budiman alias Budi Bolot (29) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin. Pasalnya, suami dari Sintia E. Br. Purba (22) ini, dilaporkan ke Polisi terkait kasus penganiayanan, Selasa (11/2/2020).
Alhasil, Budi Bolot pun dijemput tim opsnal unit reskrim Polsek Dolok Masihul dirumahnya sekira pukul 10.00 WIB, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Budi Bolot pun langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tanjung Beringin.
Menurut informasi, kejadian bermula sekira pukul 08.00 WIB, saat itu korban Sintia Br. Purba hendak pergi belanja dari rumahnya di Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin ke Pekan Tanjung Beringin.
Tak berselang lama, korban dipanggil sang Suami dari arah Perkebunan kelapa sawit, saat dipanggil, korban pun menghampiri suami sembari berkata “ada apa bang, manggil saya“ pelaku menjawab “Tolonglah ambilkan alat bong shabu kerumah, dan kau antarkan ke sawit-sawitâ€. Permintaan pelaku langsung ditolak korban.
Namun sesampainya dirumah, pelaku mengikuti korban, tanpa basa-basi, suami sirih korban itu pun langsung memberikan Bogem mentah kearah wajah korban, akibatnya korban menderita luka memar dan mengeluarkan darah.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Beringin Sesuai Laporan Polisi, Nomor :LP/08/II/2020/SU/Res Sergai/Sek Tanjung Beringin, tanggal 11 Februari 2020. Dari laporan tersebut, tim opsnal unit reskrim Polsek Tanjung Beringin melakukan penangkapan terhadap Budi Bolot di seputaran rumahnya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek AKP Khairul Saleh saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan penangkapan pelaku penganiayan terhadap korban Sintia E. Br. Purba merupakan istri sirih pelaku.
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Tanjung beringin untuk diproses secara hukum, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,â€terang Kapolsek.(Bdi)
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) sukses menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota DPRD dalam r
News
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
sumut24.co MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)
Umum
sumut24.co MedanKepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub men
Sport
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat dae
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jend
kota