Kamis, 23 Juli 2026

Polres Langkat Masih Selidiki Pemilik 5,2 Ton Bawang Merah Illegal

Administrator - Selasa, 10 Mei 2016 09:03 WIB
Polres Langkat Masih Selidiki Pemilik 5,2 Ton Bawang Merah Illegal

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Polres Langkat saat ini masih menyelidiki dan mencari tau siapa pemilik 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal, yang diamankan personel Polsek Pangkalan Susu dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

“ Saat ini kita sudah mengambil keterangan dari personel Polsek Pangkalan Susu yang menyita barang bukti itu, guna mengungkap dan mencari tau siapa pemilik ratusan karung bawang merah illegal tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Sobarna Praja SIK SH melalui Kanit Ekonomi Iptu Rudi Saputra, ketika ditemui wartawan, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (9/5).

Dijadwalkan, sebut Rudi, besok (hari ini-red) kepala desa di lokasi tersebut juga akan datang guna memenuhi panggilan dari Polres Langkat untuk dimintai keterangannya. “ Surat panggilan Kades sudah kita kirimkan beberapa waktu yang lalu dan dijadwalkan besok akan datang untuk diambil keterangannya,” sebut dia.

Pemanggilan tersebut, nantinya guna mencari tau siapa pemilik rumah atau siapa yang menyewanya, jika sudah kita ketahui akan mempermudah penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut, ujarnya.

“ Jika kita sudah ambil keteranganya, nanti pasti akan kita ketahui siapa pemilik dan mungkin penyewa rumah tersebut. Setelah itu barulah kita dapat melakukan pengembangan guna mengungkap kasus itu,” tegas Rudi.

Sebelumnya diberitakan, personel Polsek Pangkalan Susu, mengamankan sebanyak 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Rabu (4/5) pukul 14.00 WIB.

Bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan, kini sudah berada di Mapolres Langkat. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
komentar
beritaTerbaru