Kamis, 23 Juli 2026

Terkait Dana Hibah Semakin Memanas,Pemda Kabupaten Karo Resmi Digugat

Administrator - Kamis, 06 Februari 2020 16:50 WIB
Terkait Dana Hibah Semakin Memanas,Pemda Kabupaten Karo Resmi Digugat
Tanah Karo I Sumut24.co  Pemberian hibah Pemerintah Kabupaten Karo kepada instansi vertikal pada tahun 2018 dan tahun 2019 benar-benar menjadi bola panas.  Bola panas ini juga  menggelunding kesana-kemari yang senantiasa siap “membakar” siapa saja yang terimbas lintasannya. LSM KPKP (Komite Pemantau Kinerja Pemerintah) Kabupaten Karo,  Ikuten Sitepu  juga mengaku tidak mau “main-main” dengan kasus dugaan melanggar hukum ini.  ” Sudah kita daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum.  Boleh dicek di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan nomor register : 12/Pdt.G/2020/PN.KBJ. tanggal 06 Februari 2020 , ” jelas Sitepu kepada wartawan di Kabanjahe Kamis (06/02/2020). Dijelaskan Ikuten lagi, dalam gugtannya Bupati Karo (sebagai tergugat I)  digugat membayar uang paksa (dwangsom)  sebesar Rp. 10 juta perhari. Juga menghukum tergugat untuk membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial yang diderita penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 100 milyar yang akan dibagikan kepada Tenaga Pendidik Guru Honorer serta membangun sekolah-sekolah yang belum layak. ” Itulah yang kita tuangkan dalam gugatan kita. Kalau gugatan kita dikabulkan tentu rekan-rekan tau sendiri akibatnya.  Seandainya gugatan kita ditolak, atau majelis hakim  yang mengadili perkara ini, kita mohon putusan yang seadil -adilnya, ” tambah Sitepu. ” Terbukti atau tidak, dikabulkan atau tidak adanya perbuatan melawan hukum kasus ini tetap akan kita lanjutkan keranah pidana.  Lagipula gugatan secara perdata itu hanya adanya ganti rugi, bukan hukum badan.  Secara perdata yang kami gugat adanya perbuatan melawan hukum terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor: 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor :123 tahun 2012 ,” ujar Ketua GBNN (Gerakan Bela Negara Nasional)  Kabupaten Karo, Ronald Abdi Negara Sitepu menambahkan. (lin)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru