Senin, 16 Februari 2026

Personil Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor

Administrator - Selasa, 21 Januari 2020 16:00 WIB
Personil Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan mengamankan tersangka pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) dari amuk massa di Jalan STM Kelurahan Suka maju, Medan Johor.

Adapun tersangka dimaksud bernama, Rusdi Dalimunthe (40), penduduk Jalan Tuar Kecamatan Medan Amplas ini mencuri Honda Vario pelat BK 2224 AFH.

Sebelum tersangka diamankan dari amuk massa, tersangka Rusdi Dalimunthe (40), warga Jalan Tuar Kcamatan Medan Amplas ini mencuri Honda Vario pelat BK 2224 AFH milik Wahyu Salam (21) di Jalan Suka Cerdas IV STM Kanal Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

“Awalnya personel Unit Reskrim Polsek Delitua menerima informasi tentang adanya seorang pelaku curanmor yang dihakimi massa di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Selasa, (21/1/2020).

Memperoleh informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Delitua langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan tersangka dari amuk massa.

“Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Delitua untuk diproses setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini seraya menambahkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru