Minggu, 15 Februari 2026

Reskrim Pancurbatu Amankan Pria Setengah Abad Pelaku Cabul Bocah SD

Administrator - Minggu, 19 Januari 2020 19:12 WIB
Reskrim Pancurbatu Amankan Pria Setengah Abad Pelaku Cabul Bocah SD
MEDAN | SUMUT24.co Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang di pimpin, Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH mengamankan seorang pria dewasa bernama, Amri Efendi (51). Pria berusia setengah abad ini ditangkap pada hari, Minggu (19/1/2020) tengah malam pukul 00.00 WIB, di Jalan Balai Desa Dusun II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Amri Efendi penduduk yang berdomisili di Jalan Balai Desa Dusun II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah sebut saja bernama Bunga (10). Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH mengatakan, awal kejadian pada hari, Sabtu (18/1/2020), malam sekira pukul 20.30 WIB, tersangka datang kerumah orang tua korban untuk bersilaturahmi. “Tersangka datang kerumah korban lantaran antara tersangka dan orang tua korban sudah saling kenal lama. Kemudian, korban mengajak ibu korban jalan-jalan dan makan sate ke daerah tembung,” kata Iptu Suhaily. Kemudian, pada pukul 21.30 WIB, korban dan ibu korban kembali pulang ke rumah di  Prumnas Mandala. Lalu sambung Iptu Suhaily, karna sudah kenal lama tersangka mengajak korban untuk ikut tidur dirumah tersangka yang oleh ibu korban memberi izin. Setelah tersangka dan korban berangkat menuju rumah tersangka, tersangka dan korbam masih sempat berhenti di pajak Sukaramai untuk membelikan korban jeket, baju dan sepatu. Setelah selesai belanja tersangka dan korban melanjutkan perjalanan menuju Desa Namo Bintang tempat tinggal tersangka. Sekira pukul 23.30 WIB, Tersangka dan korban sampai di rumah. Keduanyapun sempat menonton TV berdua. Sesampai dirumah tersangka sekira pukul 00.00 WIB, sambung Kanit Reskrim Pancur Batu, korban tertidur, pada saat itu timbul napsu tersangka dan menciumi korban sampai kebagian kemaluannya. “Saat tersangka beraksi, korban terbangun dan merasa takut dan menangis. Lalu korban meminta kepada tersangka untuk diantar pulang. Karna korban menangis dan meminta diantar pulang tersangka pun mengantar korban pulang ke Prumnas Mandala dan menyerahkannya ke pada ibunya dan kemudian tersangka kembali pulang kerumahnya,” ujar diterangkan Iptu Suhaily. Masih dijelaksan Iptu Suhaily, pada hari, Minggu (19/1/2020), pagi sekira pukul 10.00 WIB, setelah korban terbangun dari tidur, korban merasa perih dikemaluannya dan menceritakan kejadian yang dialaminnya kepada ibunya. “Karna merasa curiga anaknya telah di cabuli tersangka, ibu korban dan keluarganya mendatangi tersangka di rumahnya di Desa Namo Bintang dan menanyakannya ke pada tersangka yang akhirnya perbuatan cabul diakui oleh tersangka,” terang Kanit Reskrim. Setelah tersangka mengakui perbuatanya, kemudian orang tua ibu korban menghubungi Polsek Pancur Batu untuk datang ke TKP. “Personil Reskrim Pancur Batu yang tiba di TKP, kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti, 1 (satu) buah baju, 1 (satu) buah jeket dan 1 (satu) pasang sepatu. Kini tersangka telah kita amankan dan masi dalam proses pemeriksaan,” ungkap Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
From Theory to Action, Ini Pesan Rektor USU Untuk 1.843 Wisudawan Yang Dilantik
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
komentar
beritaTerbaru