Minggu, 15 Februari 2026

Dipimpin Kanit Reskrim Pancurbatu, 3 Pencuri Solar Tower Diingkus

Administrator - Sabtu, 11 Januari 2020 14:04 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Pancurbatu, 3 Pencuri Solar Tower Diingkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Pancurbatu meringkus 3 (tiga) tersangka pelaku pencurian minyak solar salah satu tower di Jalan Lapangan Golf, Desa Durian Simvelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sabtu (11/1/2020), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun ketiga tersangka masing-masing, Hendrik Wolmen, Leo Erlangga dan Rangka. Ketiganya adalah penduduk, Dusun I Desa Sei Sekala, Kec.Selesai Kab.Langkat.

Tersangka ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH bersama anggota, Iptu Jikri Sinurat SH, Iptu Holand Situmorang, SH, Aiptu Riduan Bukit, Aipda Super I Bangun dan Brigadir Feri siahaan.

Dari ketiga tersangka poliai juga turut mengamankan barang bukti, 1(satu) unit Mobil Truck No.BG 9659 BJ, 2 (dua) buah jerigen berisi minyak solar sebanyak 70 liter, 1 (satu) buah selang besar panjangnya sekitar 2 meter, 1(satu) buah selang kecil panjangnya sekitar 1 meter, 1 (satu) pasang sandal milik tersangka.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, dari perbuatan ketiga tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp12.5 juta.

Dijelaskan Kapolsek, dari laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan setelah mendapat informadi dari masyarakat bahwa di TKP sedang telah terjadi pencurian minyak dari salah satu Tower.

“Selanjutnya anggota Unit Reskrim meluncur ke TKP dan pada saat itu anggota melihat 1 Unit Mobil Truck Nomor BG 8659 Bj sedang berada di samping Tower sedang parkir. Kemudian petugas menyisir sekitar TKP dan ternyata 3 orang pelaku sedang bersembunyi disemak dan selanjutnya menangkap para tersangka serta memboyong barang bukti ke komando,” ujar AKP Dedi.

Sambung Kapolsek, setelah sampai di komando para tersangka dilakukan Interogasi dan mengaku perbuatanya sudah 2 kali melakukan pencurian Minyak solar di Tower tersebut yaitu pada tanggal 02 Januari 2020 sebanyak 1 Jerigan dan pada tanggal 10 Jan 2020 sebanyak 2 jerigen.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
From Theory to Action, Ini Pesan Rektor USU Untuk 1.843 Wisudawan Yang Dilantik
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
komentar
beritaTerbaru