Rabu, 24 Desember 2025

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Aliang Berikut BB Daun Ganja

Administrator - Senin, 06 Januari 2020 06:49 WIB
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Aliang Berikut BB Daun Ganja
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Polres Tanjungbalai melalui personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkup kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka laki-laki bernama, Nazaruddin alias Aliang (42). Tersangka warga Jalan Ir H Juanda No.15-13 Linkungan V, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap atas kepemilikan Narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja, Sabtu (4/1/2020), malam sekira pukul 22.30 WIB. “Tersangka diamankan petugas berikut dengan barang bukti 3 (tiga) bungkus kertas warna putih berisi daun, batang dan biji ganja dengan berat kotor 12,47 gram, 1 (satu) unit handphone merk Mito warna hitam,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada warrawan, Senin (6/1/2020). Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Ir H Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika. “Atas informasi tersebut KBO dan personil Opsnal Unit II Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil langsung mendatangi TKP dan menangkap seorang laki-laki sesuai ciri-ciri informasi yang diterima sedang berdiri di teras rumah saat menunggu pembeli narkotika jenis ganja,” ungkap AKBP Putu Yudha. Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, petugas yang melihat tersangka langsung melakukan penangkapan. Saat petugas melakukan penangkapan tersangka ada dilihat membuang 3 (tiga) bungkus kertas warna putih dengan menggunakan tangan kanan nya. “Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa 3 (tiga) bungkus kertas warna putih berisi batang, daun dan biji diduga  narkotika jenis ganja tersebut adalah benar milik nya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru