Minggu, 15 Februari 2026

Hisap Sabu Rf Diamankan Satresnarkoba Polres Solok

Administrator - Kamis, 26 Desember 2019 13:55 WIB
Hisap Sabu Rf Diamankan Satresnarkoba Polres Solok

Aro Suka I Sumut24.CO

Baca Juga:

Rf (28 tahun) warga Jorong Subarang Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, diamankan pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Solok dikediamanya. Dia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba, Mengantongi sabu sebanyak lima paket.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, S. ik melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan, Kapolres Solok membenarkan kejadian penangkapan tersebut atas nama (28 th) suku minang Chaniago.

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat tentang kegiatan tersangka yang mengundang kecurigaan warga,dasarkan laporan tersebut, beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Solok melakukan pengintaian disekitar rumah RF, alhasil ternyata tersangka RF ini, selain pemakai juga sebagai pengedar, dan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dirumahnya.

Selang beberapa saat, pelaku RF muncul halaman rumahnya, tanpa menunggu lama, Satresnarkoba yang lagi melakukan pengintaian, langsung menciduk tersangka, selanjutnya dilakukan pengeledahan badan dan pengeledahan kedalam rumah pelaku RF.

Didalam kamar pelaku RF ditemukan dibawah tempat tidur, celana pendek jeans warna biru, dan dalam kantong celana sebelah kanan, ditemukan 1 buah dompet warna merah putih, merek Toko Mas H.Damrah, didalamnya terdapat 5 paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik kliem warna bening, juga ditemukan timbangan dan bong alat penghisap sabu.

Kemudian pelaku dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut.

Kapolres Ferry juga menguraikan beberapa barang bukti yang disita sewaktu penggerebekan, berupa 5 (lima) Paket yang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik kliem warna bening,1 (satu) buah rangkaian alat hisap bong, 1 (satu) unit skil (timbangan elektrik), 1(satu) buah kotak rokok yang terbuat dari alumuniun merek BOLD, 1(satu) buah celana jeans warna biru, 1(satu) buah dompet merek Toko Mas H. Damrah warna merah putih, 4 (empat) lembar plastik klem warna bening ukuran sedang, dan 3 (tiga) lembar plastik klem ukuran kecil warna bening. (eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru