Senin, 06 April 2026

Pegasus Pancurbatu Ringkus Pelaku Cabul

Administrator - Senin, 23 Desember 2019 14:41 WIB
Pegasus Pancurbatu Ringkus Pelaku Cabul

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dikomandoin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, berhasil meringkus seorang pria tersangka pelaku cabul, berinbisial SR br Tarigan (16).

Adapun pelaku dimaksud seorang pria bernama, Putra Laoli (19), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No Lp /405/XII/2019/Restabes Sek PC Batu, Minggu tertanggal 22 Desember 2019.

“Dari surat laporan yang diterima Polisi dan keterangan saksi-saksi diantaranya, Fajar Abdillah (17), dan Mhd Padil (15), keduanya warga Jalan Mustamal Lubis No 52 Dusun III, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, identitas pelaku berhasil kita amankan,” kata Iptu Suhaily, Senin (23/12/2019).

Dijelaskan Iptu Suhaily, awal kejadian bermula, Sabtu (21/12/2019), malam sekira pukul 23.30 WIB, saat korban dan pelaku jalan-jalan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario No Pol BK 5642 AFQ milik korban di Perkemahan Batu Belah, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sementara sambung Iptu Suhaily, ke dua saksi mengunakan angkutan Sutra menuju ke TKP.

“Sesampaianya korban dan terlapor dilokasi pada pukul 23.00 WIB, tersangka menyuruh kedua saksi untuk membeli rokok. Setelah kedua saksi pergi, tinggal lah korban dan tersangka di dalam kemah. Selanjutnya tersangka dan korban melakukan hubungan badan,” ungkap Iptu Suhaily sembari membeberkan, atas kejadian korban keberatan dan datang ke Polsek Pancurbatu guna membuat laporan.

Mendapat laporan korban, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu (22/12/2019) siang sekira pukul 14.00 WIB, petugas piket Reskrim menerima laporan dari korban, bahwa terlapor(Putra Laoli) sedang berada di rumah korban.

“Selanjut nya Piket Reskrim menuju rumah korban dan setibanya di rumah korban, petugas piket Reskrim mengamankan tersangka serta memboyong ke Komando Polsek Pancurbatu guna melakukan penydikan. Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatanya bahwa benar korban telah dicabuli dengan melakukan hubungan badan sebanyak 2 (dua) kali,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
komentar
beritaTerbaru