MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan, Polrestabes Medan melalui personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan Gerebek Kampug Narkoba (GKN) di lahan garapan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (16/12/2019), sore.
Penggerebekan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Luis Beltran, bersama anggota berhasil mengamankan puluhan mesin judi Jakpot dan sepedamotor.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan, kegiatan GKN yang dilakukan pihaknya merujuk dalam menanggapi pengaduan masyarakat yang selama ini sangat resah dengan maraknya narkoba dan perjudian.
Dijelaskan Kompol Aris Wibowo, menanggapi pengaduan masyarakat, anggota langsung melakukan penggerebekan dilokasi. Setibanya petugas dilokasi, sayangnya tak satupun pelaku narkoba dan judi yang dapat diamankan. Dikarenakan para pengguna narkoba dan pemain judi Jakpot, keburu berhasil kabur mengetahui kedatangan polisi.
Lanjut diungkapkan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) diwilayah hukumnya yang dianggap menjadi basis narkoba dan perjudian.
“Dari kegiatan GKN ini kita mengamankan 20 unit mesin judi Jakpot berikut 5 unit sepedamotor yang ditinggal pemiliknya saat polisi datang. Namun sayang pengedar dan pengguna narkoba keburu melarikan diri melihat kedatangan polisi. Sehingga tidak ada satu orang pun yang bisa diamankan,†ujar Kompol Aris.
Masih Kapolsek, kegiatan GKN itu akan terus dilakukan dengan tujuan supaya masyarakat hilang dari keresahan akibat kehadiran perjudian dan narkoba.
“Selain itu juga bertujuan agar genarasi muda dapat terbebas dari bahayanya penyalah gunaan narkoba yang khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kini barang bukti sudah kita amankan,†pungkas Kompol Aris Wibowo orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News