Kamis, 28 Mei 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:23 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, BNN Sumut melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis shabu.

Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama, Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Kadin Indonesia Tebar Hewan Kurban di Tebet, Perkuat Semangat Gotong Royong
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru