Senin, 21 September 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:23 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, BNN Sumut melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis shabu.

Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama, Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD
Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi
Konsulat Jenderal India di Medan Resmikan Bharat Corner di Raksana School
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
komentar
beritaTerbaru