Kamis, 23 Juli 2026

Jambret Handphone Dibalbal Warga Pancurbatu

Administrator - Senin, 25 November 2019 14:45 WIB
Jambret Handphone Dibalbal Warga Pancurbatu

 

Baca Juga:

Pancur Batu I SUMUT24 Warga Simpang Gardu, Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang geram melihat ulah yang dilakoni Risco Novanda Tarigan (30) warga Jl Jamin Ginting Km 8,5 Gg Nangka, Padang Bulan, Medan ini. Sambil menahan emosi, warga hanya bisa mengumpat pelaku perampokan tersebut.

“Kerja kok merampok, bagaimana kalau yang jadi korban nya saudaramu,” ucap sejumlah warga saat pelaku berhasil diamankan polisi, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 08.00 wib.

Data yang berhasil menyebutkan, awal nya korban Eka Suganda (27) warga Jl Mesjid, Desa Sekip Gg Kuburan, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang menumpang salah satu angkutan umum. Dimana korban hendak menuju Berastagi dengan keperluan suatu hal. Yang mana korban duduk disebelah sopir tepat disamping pintu kiri depan sambil asyik mengutak ngatik hp milik nya tersebut.

Tanpa disadari oleh korban yang diduga sudah menjadi incaran pelaku, angkutan yang ditumpangi korban berhenti dikarenakan ada penumpang yang hendak naik. Saat posisi angkutan berhenti, mendadak korban terkejut karena hp yang tadinya berada ditangan nya pindah ketangan pelaku perampok. Sadar akan menjadi korban rampok, korban sempat berteriak minta tolong. Situasi yang tadinya tenang berubah menjadi ramai yang akhirnya terdengar ke pihak Polsek Pancur Batu.

Polisi yang mendapat kabar kalau wilayah hukum nya kemasukan rampok langsung terjun ke lokasi dan tanpa berlama-lama, polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang saat itu melintas di Jl Jamin Ginting tak jauh dari lokasi kejadian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan bb sepeda motor jenis honda scopy BK 3661 AIV wrana hitam. Beruntung pelaku berhasil diselamatkan polisi, dimana warga yang geram nyaris menghakimi pelaku.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH membenartkan telah mengamankan satu dari dua pelaku aski rampok.

“Kita amankan satu pelaku, satu lagi berinisial E umur berkisar 40 tahunan menjadi DPO kita. Dimana peran E sebagai exsekutor dan Risco sebagai joki nya. Untuk bb hp oppo real me dengan harga Rp. 3 juta tersebut dibawa kabur pelaku DPO. Kita terus memburu pelaku DPO tersebut. Untuk pelaku yang sudah kita amankan, pelaku ini ternyata resedivis,” ungkap Suhaily.(red/mt).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
komentar
beritaTerbaru