Minggu, 15 Februari 2026

Jambret Handphone Dibalbal Warga Pancurbatu

Administrator - Senin, 25 November 2019 14:45 WIB
Jambret Handphone Dibalbal Warga Pancurbatu

 

Baca Juga:

Pancur Batu I SUMUT24 Warga Simpang Gardu, Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang geram melihat ulah yang dilakoni Risco Novanda Tarigan (30) warga Jl Jamin Ginting Km 8,5 Gg Nangka, Padang Bulan, Medan ini. Sambil menahan emosi, warga hanya bisa mengumpat pelaku perampokan tersebut.

“Kerja kok merampok, bagaimana kalau yang jadi korban nya saudaramu,” ucap sejumlah warga saat pelaku berhasil diamankan polisi, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 08.00 wib.

Data yang berhasil menyebutkan, awal nya korban Eka Suganda (27) warga Jl Mesjid, Desa Sekip Gg Kuburan, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang menumpang salah satu angkutan umum. Dimana korban hendak menuju Berastagi dengan keperluan suatu hal. Yang mana korban duduk disebelah sopir tepat disamping pintu kiri depan sambil asyik mengutak ngatik hp milik nya tersebut.

Tanpa disadari oleh korban yang diduga sudah menjadi incaran pelaku, angkutan yang ditumpangi korban berhenti dikarenakan ada penumpang yang hendak naik. Saat posisi angkutan berhenti, mendadak korban terkejut karena hp yang tadinya berada ditangan nya pindah ketangan pelaku perampok. Sadar akan menjadi korban rampok, korban sempat berteriak minta tolong. Situasi yang tadinya tenang berubah menjadi ramai yang akhirnya terdengar ke pihak Polsek Pancur Batu.

Polisi yang mendapat kabar kalau wilayah hukum nya kemasukan rampok langsung terjun ke lokasi dan tanpa berlama-lama, polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang saat itu melintas di Jl Jamin Ginting tak jauh dari lokasi kejadian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan bb sepeda motor jenis honda scopy BK 3661 AIV wrana hitam. Beruntung pelaku berhasil diselamatkan polisi, dimana warga yang geram nyaris menghakimi pelaku.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH membenartkan telah mengamankan satu dari dua pelaku aski rampok.

“Kita amankan satu pelaku, satu lagi berinisial E umur berkisar 40 tahunan menjadi DPO kita. Dimana peran E sebagai exsekutor dan Risco sebagai joki nya. Untuk bb hp oppo real me dengan harga Rp. 3 juta tersebut dibawa kabur pelaku DPO. Kita terus memburu pelaku DPO tersebut. Untuk pelaku yang sudah kita amankan, pelaku ini ternyata resedivis,” ungkap Suhaily.(red/mt).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
Peluang Pengembangan Paket Perjalanan 2026 di Australia Barat
Tausiah Punggahan di STIKES Helvetia: Empat Cara Menyambut Ramadan
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News