Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Besitang Amankan 2 Pria dan 6 Kg Ganja

Administrator - Selasa, 19 April 2016 08:30 WIB
Polsek Besitang Amankan  2 Pria dan  6 Kg Ganja

LANGKAT | SUMUT24 Satuan personil Polsek Besitang Kabupaten Langkat berhasil mengamankan 6 Kg ganja kering bersama 2 Tersangka masing masing Abd Alex (32) warga Bukit Selamat dan Fauzi (26) warga Bukit Harapan Desa Bukit Selamat  Kecamatan Besitang, Minggu (17/4) sekitar pukul  17.30 wib.

Baca Juga:

Keterangan diperoleh menyebutkan, kedua tersangka berhasil dibekuk petugas saat sedang menunggu pasiennya di area perkebunan kelapa sawit bukit harapan.  Dari tangan mereka petugas  menemukan 4 bal daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik.

Setelah melakukan pengembangan petugas kembali  menemukan 2 bal daun ganja kering yang disembunyikan tersangka Abd Alex di dalam kandang ayam miliknya. Kepada petugas tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar narkoba di Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho melalui Kanit Reskrim Ipda Rahim kepada wartawan membenarkan telah mengamankan 2 Tersangka pemilik 6 bal daun ganja kering. Dan kini tersangka bersama barang bukti sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Besitang. (tra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
komentar
beritaTerbaru