Sabtu, 19 September 2026

Poldasu Sita 20 Kg Sabu Milik Bandar Jaringan Malaysia

Administrator - Senin, 18 April 2016 10:26 WIB
Poldasu Sita 20 Kg Sabu  Milik Bandar Jaringan Malaysia

MEDAN | SUMUT24 Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menyita 20 Kg Narkoba jenis Sabu dan 15 Kg Ganja Kering dari bandar narkoba jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, petugas ikut menangkap 14 orang tersangka bandar dan pengedar.

Baca Juga:

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Reinhard Silitonga mengatakan para tersangka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Sumatera Utara. Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial RD yang membawa 2 Kg sabu di Dumai.

“Dari keterangan tersangka kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap jaringan mereka,” katanya, Sabtu (16/4).

Dalam pengembangan tersebut, petugas menangkap 4 orang bandar narkoba di kawasan perbatasan Aceh dan Sumut, Batubara dan Tanjung Balai. Sedangkan pengedar mereka di Medan ditangkap sebanyak 9 orang. Dalam melakukan aksinya para pengedar berusaha mengelabui petugas dengan berbagai modus salah satunya yakni dengan memasukkan barang haram tersebut kedalam dubur mereka.

“Ada yang bahkan memasukkannya ke dubur mereka dan membawanya masuk lewat jalur perairan,” ungkapnya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari Operasi Bersinar 2016 yang digelar secara nasional. Dalam operasi ini petugas kepolisian juga melibatkan pihak Bea dan Cukai serta Imigrasi mengingat narkoba tersebut kerap didatangkan dari luar negeri. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OJK Resmi Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Sapa Warga Medan Deli, Rico Waas Tuntaskan Keluhan KTP hingga Pastikan Gang Cipto Diperbaiki Tahun Ini
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan
Program Tebus Ijazah Rico Waas Targetkan 1.000 Siswa, 278 Sudah Terealisasi
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru