Kamis, 23 Juli 2026

Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:37 WIB
Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

MEDAN | SUMUT24 Seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (14/4) subuh .

Baca Juga:

Brigadir Er ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1 Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4) dinihari lalu. Selanjutnya pada Selasa (12/4/) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

“Benar personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
komentar
beritaTerbaru