Jumat, 18 September 2026

5 Orang Tenaga Kontrak Satpol PP Terancam Dipecat Gunakan Narkoba

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:17 WIB
5 Orang Tenaga Kontrak Satpol PP  Terancam Dipecat Gunakan Narkoba

SERGAI | SUMUT24 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) segera memberhentikan tidak hormat 5 orang tenaga kontrak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat menggunakan narkoba. Pemecatan terhadap kelimanya terkait hasil tes urine yang dilakukan pihak BNNK Sergai, Senin (11/3) lalu di Aula Sultan Serdang perkantoran Bupati Sergai di Sei Rampah.

Baca Juga:

“Akan secepatnya kita keluar surat pemecatannya. Sanksi pemecatan itu merupakan keputusan yang tepat, karena kelimanya telah memberikan contoh yang tidak baik sebagai aparat yang bertugas menegakkan aturan,” ungkap Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya dikantornya, Selasa (12/4).

Menurut Wabup, Pemerintah tidak akan mentolerir bagi pegawai yang bertugas dilingkungan Pemkab Sergai terindikasi menggunakan narkoba. Sebab imbauan untuk menjauhi narkoba juga sudah disampaikan berulang ulang. Sehingga tidak ada keraguan untuk memberikan sanksi pemecatan tersebut.

“Sudah kita imbau tetap dilakukannya, ya sudah kita pecat saja, apalagi kelimanya juga masih berstatus sebagai tenaga kontrak, jadi kita tidak perlu membutuhkan proses lebih lama, beda dengan yang berstatus PNS,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (11/4) lalu pihak Satpol PP bekerjasama dengan BNNK Sergai melakukan tes urine terhadap 185 orang anggota Satpol PP. Tes urine dimaksud untuk memastikan ada tidaknya personil Satpol PP yang terindikasi menggunakan narkoba.

Kasatpol PP Amir Panggabean mengatakan, anggota Satpol PP yang melakukan tes urine sebanyak 165 orang dari 185 orang anggota yang ada. Dari 165 orang yang melakukan, sebanyak 6 orang personil yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Setelah dilaksanakan tes urine, ada 6 orang anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Satu dinyatakan sebagai pengguna narkoba jenis ganja dan 5 orang lagi pengguna narkoba jenis sabu sabu,” ucapnya.

Kasatpol PP menjelaskan, dari 6 orang yang terindikasi menggunakan narkoba, 1 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 5 orang lagi berstatus masih sebagai tenaga kontrak. Namun dirinya enggan membeberkan nama nama anggotanya yang terlibat sebagai pengguna narkoba dengan alasan belum dilaporkan kepimpinan.(BDI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CC-PPU KAM
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas: Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
komentar
beritaTerbaru