Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
LIMA PULUH | SUMUT24 Satres Narkoba Polres Batubara, menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga pengedar sabu diKelurahan Lingkungan I Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Rabu (6/4) sekira pukul 15.00 sore didalam rumahnya. Pasangan suami istri ini sudah lama menjadi incaran petugas atas peredaran narkoba diwilayah Medang Deras. “Pasturi ini adalah Saiful Amri alias Iful (40) dan Armaini (33) yang keduanya warga Jalan Sudirman Lingkungan 1 pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras,” kata Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Edison Siagian SH kepada SUMUT24, Kamis (7/4) diruangannya. Diceritakan Siagian, saat mau ditangkap Saiful baru saja selesai mengosumsi sabu dirungan tamu rumahnya. Mengetahui petugas datang, pelaku buru-buru lari kekamar mandi membuang seluruh barang bukti sabu kesaluran pembuangan air kamar mandi. Ditangannya petugas menyita barang bukti 5 paket sabu yang dibungkus plastik transparan, satu buah timbangan elektrik, satu bong pipit berbentuk scop, dua bungkus besar plastik kecil, satu kotak pipet, dua buah kaca pirek, 10 buah mancis, satu dompet merah berisi uang tunai 500 ribu dan satu hp merk Brand code warna hitam. Guna penyelidikan lebih lanjut keduanya diboyong ke Mapolres Batubara bersama barang bukti dan penyidik menjeratnya pasal 112 sub pasal 114,undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Suaminya sudah positif bandar, tapi kalau istrinya masih diperiksa sejauhmana keterlibatannya dalam peredaran narkoba disana. Kasusnya terus kita kembangkan,”jelas Siagian. Saat ditanya SUMUT24, Saiful mengaku menyesal atas perbuatannya. Menurutnya pekerjaan itu sudah lama dilakukan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Aku jual itu sejak awal Januari 2015, dan uangnya habis untuk biaya kehidupan sehari hari dan biaya anak sekolah,” katanya. Dia juga mengakui kalau istrinya tahu kalau pekerjaannya menjual sabu. “Setahu aku istriku tak perna pakai sabu, tapi tadi ada orang penyidik bilang istriku positif pemakai,” cerita Saiful. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum