Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
LIMA PULUH | SUMUT24 Tim Satreskrim Polres Batubara kembali mengamankan 237 karung ( 2000 kilogram ) bawang merah infor diduga ilegal dari sebuah mobil saat melintasi jalinsum Lima Puluh -Medan, tepatnya didepan timbangan dolok Kecamatan Lima Puluh, Selasa malam (5/4) sekitar pukul 11.00 wib. Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara SH SiK didampingi Kanit Tipiter Aiptu Bobby Hendra dan Kanit Resum Aiptu Wahidin, Rabu (6/4) mengatakan pengamanan barang itu hasil razia yang dilakukan dijalan. Saat itu petugas melihat mobil Daihatsu Granmax warna hitam BK 9845 CD, tertutup terpal biru melaju dari Kisaran menuju Medan pas di TKP, petugas langsung menghentikan laju mobil tersebut. “Ketika diperiksa barang bawaannya ternyata bawang merah yang tidak mempunyai dokumen lengkap. Dan diduga barang itu merupakan hasil seludupan dari luar negeri,”kata Arif. Ketika di introgasi sang Supir Misyanto (45) warga Lubuk Pakam dan kernet Heri Suwanda (33) warga Tanjung Balai, mengaku barang tersebut diangkat dari Kota Tanjung Balai menuju Medan. Ditambahkan Arif dan Bobby, karena terbukti melanggar undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina, tumbuhan hewan dan ikan. Seluruh barang bukti mobil dan bawang merah sebanyak 237 karung beserta supir dan kernet sementara diamankan di Mapolres Batubara sembari menunggu hasil koordinasi pihak Karantina Kelas I Tanjung Balai Asahan. “Tentang siapa pemiliknya terus kita telusuri, sebab pada Jumat (1/4) sekitar pukul 18.30 wib, juga ditangkap mobil Daihatsu Luxsio warna putih BA1723 BR dari Kota Tanjung Balai membawah bawang sebanyak 900 kilogram,â€jelas Arif. Kepada wartawan Misyanto mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau barang yang dibawa nya itu akan bermasalah, “Aku baru aja membawa barang ini pertama kali. Saya disuru antarkan bahannya ke Tebing Tinggi dan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang itu,”katanya (jo/teci)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum