Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hentikan penyidikan karena tidak menemukan adanyanya unsur gratifikasi, atas dugaan Pengalihan Aset Pemprovsu Menjadi Bumi Asri Waterpark di komplek Bumi Asri di Jalan Pondok Kelapa Medan.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu Novan Hadian, SH mengatakan penyidik sudah tidak menemukan unsur gratifikasi dalam kasus yang berasal dari laporan pengelola dan warga komplek Bumi Asri.
Lanjutnya, Selain itu, dari informasi yang diterimanya saat ini Bumi Asri Waterpark sudah ditutup oleh pihak Pemko Medan karena tidak ada izin.
“Kasus ini juga tengah diselidiki Pidsus Kejari Medan, namun penghentian penyelidikan perkara ini bukan karena Kejari Medan tengah menyelidiki kasus ini,” bebernya
Novan menegaskan pihaknya tidak melanjutkan penyelidikan lantaran tidak adanya dugaan gratifikasi. Pemko juga menurutnya mempunyai hak menutup Bumi Asri Waterpark karena tidak mempunyai izin.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri mengatakan kasus ini, merupakan laporan dari pihak pengelola Komplek Bumi Asri dan Warga Bumi Asri sendiri ke Kejati Sumut. Bahwa ada dugaan permainan aset negara didalam pembangunan Bumi Asri Waterpark. Diduga aset Pemprovsu dikelola oleh swasta sehingga warga komplek mengadu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Sumut, baik dari pihak pengelola Bumi Asri Waterpark, pihak pelapor hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Bobbu juga menyebutkan tanah milik Pemprov Sumut yang dijadikan lahan Bumi Asri Waterpark, seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan sebelumnya sempat menjadi lapangan sepakbola. (Iin)
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum