Jumat, 18 September 2026

Jual Sabu Sama Polisi Salman Masuk Penjara

Administrator - Rabu, 06 April 2016 08:16 WIB
Jual Sabu Sama Polisi Salman Masuk Penjara

SERGAI | SUMUT24 Nasib sial dialami Salman Hidayat (22) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan, gara gara menjual Narkotika jenis sabu sabu kepada anggota kepolisian, dirinya pun harus meringkuk di sel penjara. Tersangka diamankan pihak Polsek Perbaungan, di Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 Wib.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) helai plastik klip transparan yg berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika jenis shabu. Bersama barang buktinya tersangka digiring ke Mapolsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang berkembang di masyarakat bahwasannya didaerah itu sering dilakukannya transaksi penjualan sabu, dan atas informasi itu pihak Polsek Perbaungan pun melakukan penyelidikan.

“Awalnya kita mendapatkan informasi itu dari masyarakat, atas informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui tersangka. Dari sana kita menyaru sebagai pembeli (undercover buy) dan berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya,” terang Kapolsek Perbaungan AKP Andre Manalu.

Kapolsek Perbaungan AKP Andre Manalu menjelaskan petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kasus ini masih dikembangkan, dan pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(BDI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CC-PPU KAM
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas: Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
komentar
beritaTerbaru