Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Medan|SUMUT24 Sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dengan terdakwa mantan Kesbangpol Linmas, Eddy Syofian kembali digulirkan di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Senin (4/4).
Baca Juga:
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingen Malem dan Rehulina Purba menghadirkan delapan saksi. Kedelapannya dihadapkan guna dimintai kesaksiannya terkait dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1 miliar ini.
Adapun rinciannya yakni, empat saksi dari Kesbangpol Linmas, dua saksi dari biro keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sumut dan dua saksi lainnya dari kepala lingkungan salah yang menerima dana hibah.
Triyono Harto selaku evaluasi APBD kabupaten kota di biro keuangan, dalam kesaksiannya mengatakan bertugas untuk membuat laporan berkas penerima dana hibah yang telah diterima.
“Laporannya perbulan kadang juga saya buat perminggu. Saya disuruh liat dan verifikasi berkasnya, catat nama lembaga, hari dan tanggal dan jumlahnya berapa yang dapat tereralisasi,” ungkapnya menjawab pertanyaan majelis hakim ketua Marsudin Nainggolan
Delapan saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Kesbangpol Linmas, Eddy Syofian, Senin (4/4).
Namun saat majelis membolak-balik berkas dakwaan, ia melihat beberapa berkas yang tidak disertai dengan tanggal yang lengkap. Lantas Marsudin Nainggolan menanyakan hal itu kemvali kepada Triyono Harta.
“Ternyata dalam laporan saudara sangat banyak yang tidak dilengkapi tanggal. Tadi saudara sampaikan tugas anda memeriksa dan membuat laporan berkas. Tentu tanggalnya juga harus dilampirkan, ini kenapa kok tidak ada tanggalnya,” tanya Marsudin.
Mendengar hal itu, Triyono Harto kelabakan. Dikatakannya, laporan yang tidak tertera dengan tanggal menurutnya berkas itu nantinya akan disampaikan pada pimpinan dahulu.
“Kalau laporan yang saya terima mulai dari 2013 tidak ada kejanggalan Pak Hakim. Tapi kalau laporan yang tidak dilengkapi tanggal nantinya masih akan saya sampaikan pada pimpinan, ujarnya.
Saksi lain, Zulkarnaen Rangkuti selaku Sekretaris Kebangpol Linmas tahun 2013. Dalam hal ini ia menyebutkan tupoksinya sebagai tim yang melakukan verifikasi sebelum menerima calon peneriba hibah.
“Tidak ada kejanggalan yang kami temukan. Karena kami telah laksanakan kerjaan berdasar ketentuan. Dalam tim itu saya sebagai ketua, kalau hanya penelitian awal, saya tidak mengetahui lebih jelasnya,” tukasnya.
Sementara, Ahmad Hutasuhut selaku Kabid pimpinan politik dalam negeri Kesbangpol Linmas. Ia menjelaskan waktu itu ada menerima delapan LSM dan ormas.
“Seingat saya ada delapan LSM dan ormas yang diperintahkan untuk saya verifikasi dan ada beberapa yang tidak lolos. Tapi yang tidak lolos saya lupa jumlahnya berapa,” katanya.(Iin)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News