Jumat, 18 September 2026

4 Kali Merampok Pria 28 Tahun Gol

Administrator - Rabu, 30 Maret 2016 09:07 WIB
4 Kali Merampok Pria 28 Tahun Gol

LABURA | SUMUT24 Andi Syahputra (28), warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Labura, ditangkap personel Polsek Kulauh Hulu atas dugaan perampokan atau aksi begal.

Baca Juga:

“Kta telah tangkap pelaku begal yang kerap beraksi di Jalinsum Damuli-Gunting Saga. Pelaku mengaku sudah 4 bulan melakoni aksi begal. Barang bukti yang diamankan berupa pisau yang ujungnya runcing dengan ukuran sekitar 10 cm, satu unit sepedamotor Honda Vario Techno tanpa plat,” ucap Kapolsek AKP Muslim Jaya.

Informasi dihimpun, Andi Syahputra saat melakukan aksinya bersama temannya yang belum diketahui identitasnya memepet satu unit Pick Up di Jalinsum Gunting Saga yang telah mengekorinya sejak dari Damuli Kecamatan Kualuh Selatan menuju arah Medan.

Tiba di jalinsum Gunting Saga, Andi Syahputra yang mengendarai SPM Honda Vario menahan mobil pick up yang di kemudikan Kasirim (65), supir warga Kampung Payu Kota Binjai, dengan cara memepet dan Andi menodongkan sebilah pisau ke supir tersebut serta meminta sejumlah uang. Sang supir yang ketakutan, terpaksa memberikan uang sebesar Rp300 ribu. Selain itu, hape dari tangan korban ikut disikat.

“Atas tindakan ini pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap Kapolsek Kualuh Hulu AKP Muslim. (met)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas: Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
Posko Satgas HKTI Asahan Dihancurkan Paksa, Dua Petani Dianiaya dan Dilarikan ke RS
Duo Residivis Curanmor Gol di Polsek Medan Kota
Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Disergap, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista
komentar
beritaTerbaru