Senin, 06 April 2026

Usai Belanja Shabu, Fariq Diciduk Pegasus Polsek Sunggal

Administrator - Jumat, 05 April 2019 18:37 WIB
Usai Belanja Shabu, Fariq Diciduk Pegasus Polsek Sunggal
MEDAN | SUMUT24.co Fariq (39), warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang diciduk Tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal, Kamis (28/4/2019), petang sekira pukul 16.30 Wib. Pasalnya, pria keturunan india ini, terbukti memiliki narkotika jenis shabu-shabu. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotik jenis sabu sabu seberat 0,5 gram. Dihimpun wartawan, Jumat (5/4/2019), Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK di dampingi Kanit Reskrim, penangkapan tersebut berdasarkan informasi diterima polisi dari masyarakat bahwasanya disekitar TKP sering digunakan sebagai tempat peredaran dan pemakaian narkoba. Selanjutnya team Pegasus Polsek Sunggal melaksanakan penyelidikan guna menindaklanjuti informasi tersebut. “Pada hari, Kamis (28/4/2019) petang sekira pukul 16.00 Wib, sewaktu melintas, team Pegasus melihat tersangja dengan gerak mencurigakan, kemudian memeriksa tersangka dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis shbu-shabu,” ujar Kompol Yasir. Kemudian lanjut Kapolsek, tersangka langsung diboyong ke mako, selanjutnya tersangka menerangkan bahwa shabu-shabu itu dibeli dari seseorang atas nama, Anto (DPO) di Kompleks Abdul Hamid seharga Rp 50 ribu. “Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” terang Kompol Yasir (W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
komentar
beritaTerbaru